Rabu, 18 April 2012

Sekdakot Sukabumi Sidak e-KTP ."sejumlah kelurahan keluhkan mesin pembuatan e-KTP sering macet."

Sukabumi- Sejumlah aparat di tingkat kelurahan Kota Sukabumi mengeluh dengan sering macetnya peralatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Khususnya untuk alat pemindai retina mata yang selalu mengalami kemacaten. Bahkan keluhan tersebut juga disampaikan kepada Sekda Kota Sukabumi H. M. Muraz saat  melakukan Sidak ke sejumlah kelurahan, di Kota Sukabumi diantaranya Keluarahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kemarin.
Disela-sela sidaknya Muradz mengatakan, bukan hanya mesin atau peralatan yang menjadi kendala bahkan tingkat  kesadaran masyarakat untuk membuat KTP elektronik tersebut masih ada yang menganggap tidak perlu atau ,asih ada sebagaian masayarakat berada di luar Kota Sukabumi.
 Dijelaskan Muraz, E-KTP ini sangat penting bagi masyarakat, apalagi pembuatan e-KTP, masayarakat tidak dikenakan biaya karena biaya pembuatan e-KTP sampai akhir bulan April sekarang masih ditranggung oleh  pemerintah pusat dalam artian gratis. “ Kalau masyarakat mendaftar setelah bulan April, kita tidak bisa menjamin bisa diselesaikan sampai akhir tahun ini melihat masih banyaknya kendala yang yang dihadapi.”.Terang Muraz yang juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil)Kota Sukabumi Asep Muliasutisna.
Ketika disinggung  mengenai  target program e-KTP bisa selesai 100 persen akhir bulan April ini, Muraz mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, jumlah masayarakat yang membuat e-KTP sekitar 97,93 %. Untuk itu puhaknya bersama dinas terkait akan terus berupaya maksimal agar seluruh masyarakat Kota Sukabumi yang wajib E-KTP bisa terlayani, tinggal dari masyarakat sejauhmana kesadarannya.

Sementara itu Sekretaris Dissukcapil Kota Sukabumi, Asep Muliasutisna mengungkapkan, jumlah masyarakat wajib e-KTP di Kota Sukabumi sekitar 196.498 orang, dari jumlah tersebut sekitar 192.191 orang sudah membuat e-KTP.
Ketika ditanya bagaiman dengan sering macetnya peralatan atau ruksak, Asep menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan beberapa teknisi untuk memperbaikinya di setiap kelurahan. Namun melihat jumlah teknisi hanya berjumlah 2 orang masih dirasa kurang dan perlu penambahan. “ dengan jumlah teknisi hanya 2 orang sangat kurang sekali dan perlu adanya penambahan.” Terangnya.(Arya)

Selasa, 17 April 2012

Selain Bangunan Memprihatinkan, Yayasan Budi Nurani Panti Tunanetra juga tidak Mendapatkan Bantuan Dari Pemkot Sukabumi Dan Provinsi Jabar


Sukabumi-  Kondisi bangunan yayasan Budi Nurani Panti Tunanetra sangat memprihatinkan, pasalnya bangunan tersebut sudah tidak layak lagi, bukan hanya genting yang sudah pecah dan sebagian atap ruangan yang ruksak, juga kalu terjadi hujan, air hujan tersebut membajiri  ruangan sekaligus kamar asarama siswa tuna netra tersebut.” Kondisi ini sudah setahun lebih.” Ujar salah satu Guru SLB Budi Nurani Suryadi ketika menerima kunjungan anggota dua wakil rakyat dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Sukabumi,yakni Rahmat Purnama dan Elin Paulina Tarigan.Kemarin.   
Diakatakannya, yang lebih parah saat air masuk keruangan tersebut dialami oleh kamar asrama Putri yang berkapasitas  dua orang, terpaksa diisi sebanyak enam orang.  “ Mereka terpaksa berdesakan di dalam ruangan sempit yang cukup pengap. Bebeda dengan asrama putera yang berkapasitas 12 orang, hanya diisi delapan orang.” Ujarnya.
Ditambahkan Suryadi,karena Yayasan hanya memiliki dua ruangan asrama. Satu untuk perempuan, satu untuk laki-laki dengan jumlah siswa ada 32 orang,namun  tidak semuanya menginap di asrama, dikarenakan keterbatasan ruangan.
Hal yang sama juga dingkapkan oleh Kepala SLB Budi Nurani yang juga Ketua Yayasan, Kamal Arif, selain masalah bangunan pihaknya juga mengeluh mengenai biaya untuk makan anak asuhnya hanya Rp 3000 perhari  per orang. Dana sebesar itu untuk kebutuhan makan sebanyak tiga kali sehari. Dan bantuan itu hanya diberikan dari pemerintah Pusat, sementara dari pemerintah Provinsi Jabar dan Pemkot Sukabumi tidak mendaptkan bantuan. “ Saya hanya berharap Pemkot Sukabumi bisa membantu sebagian kebutuhan termasuk biaya tambahan untuk makan.” Harapnya.   
Untuk menutupi kekurangannya, lanjut Kamal, pihaknya berupaya mencari donatur, termasuk membuat kegiatan usaha. “Dengan modal seadanya, kami membuka warnet.Pendapatnnya kami gunakan  untuk menambah  biaya,”jelasnya.
Smeentara itu,dua anggota DPRD Kota Sukabumi,merasakan prihatin bahkan Elin mengatakan, setelah melihat kondisi tersebut harus mendapat perhatian dari eksekutif, khususnya  lembaga yang membidanginya. “Seharusnya ini jadi perhatian Dinas Sosial.Kenapa ini dibiarkan,”ujarnya.
Begitu juga yang dilontyarkan Rahmat Purnama, Untuk mengatasi hal tersebut,pihaknya akan segera mengajukan anggaran  agar  perbaikan gedung bisa direalisasikan begitu juga dengan bantuan buat makan sehari-hari.
“ tidak sepantasnya kondisi tersebut dibiarkan. Dibanding membiayai umroh, membantu penyandang tunanetra tidak kalah penting,”Tegasnya.(Arya)


             

Anggota Komisi I Wahyudi Kelana : Pemkot Segera Menata Para PKL dan Pasar

Sukabumi- Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi H.Wahyudi Kelana berharap pemkot Sukabumi segera menata Pedagang Kaki Lima (PKL) ada di atas trotoar  di sebagaian jalan raya ptotokol. Meskipun pemkot Sukabumi sudah menyiapkan lokasi di Pasar Pelita, namun dengan kondisi infrastruktur pasar Pelita sekarang sbisa dibilang semerawut.
“ Menurut analisis DPRD, Pemkot Sukabumi melalui Dinas terkait harus membuat dan menata pasar tradisional  yang modern, artinya rapih, bersih aman dan tertata,dan mengenai pedagang saya yakin mereka pasti akan mau pindah yang dulu berjualan di atas trotoar atau di bahu jalan-jalan raya kalau sudah melihat lokasi Pasar Pelita sudah ditata.” Ujar Yudi Kepada Neraca kemarin.
Dikatakannya,  Melihat kondisi pasar Pelita sekaranag, sudah tidak bias lagi di leweti oleh kendaraan, kerena selain semakin banyaknya para PKL berjualan menggunakan sebagain bahu jalan, juga, masayarakat lebih memilih ke tempat lain, yang kondisinya bagus dan tertata.
 “ kita bias ambil contoh pasar Cicurug dan Pelabuahn ratu  Kabupaten Sukabumi yang sudah tertata, selain bisa dilewati oleh kendaraan, juga terjadi peningkatan peningkatkan peputaran uang di pasar tersebut.” Terangnya.
Ditambahkannya, Selain menata kondisi pasar pelita, pemkot juga harus mempunyai kajian bangunan pasar pelita tersebut apakah bangunan tersebut masih layak atau tidak. “ Pemkot harus mendatanagkan tim ahli teknis untuk mengukur kekuatan bangunan pasar pelita tersebut, nantinya kan bisa terdeteksi oleh tim ahli teknis, berapa tahun lagi kekuatan Gedung tersebut, kalau kira-kira tinggal setahun lagi, pemkot harus siap-siap membangun kembali katrena bukan hanya membahayakan pedagang saja melainkan masayarakat juga .” Katanya.
Dikatakannya, apa yang menjadi kebaaggan dari pasar pelita tersebut, yang pasti saat ini pemkot Sukabumi memalui Dinas terkait harus segera membuat site plan tentang poenataan para PKL baik itu di luar pasar pelita ataupun di dalam pasar pelita.
 “ mengani setuju atau tidak setujunya para PKL dipindahkan tergantung bagaiman kita menyampaikan ataupun mensosialisasikannya kepada para pedagang. Dan saya yakin para PKL bisa diajak bekerjasama.” Jelasanya. (Arya)

Selama tahun 2011 Sat Pol PP kota Sukabumi amankan 207 Rokok Tanpa Bea cukai.

Sukabumi- Selama tahun 2011 terdapat 207 jenis merek rokok ilegal yang diamankan oleh Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi.” Hasil dari operasi barnag kena cukai ilegal dari bulan Mei sampai Agustus 2011 terdapat 207 merek rokok yang tidak berpita cukai, jumlah tersebut hasil dari penertiban kami di 7 Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.” Ujar Kasubag TU Satpol PP Drs. Budy Hermawan kepada Neraca usai melakukan bintek Pemberantasan Barnag kena cukai ilegal di aula kantor BBAT, Senin (16/4) kemarin.
Dikatakanya,Kegiatan operasi yang dilakukan tersebut juga didanai dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk tahun 2011 pihaknya menerima anggaran dari program tersebut sebesar Rp.130 juta dan untuk tahun 2012 mendapatkan tambahan menjadi Rp.208 juta.
Ditambahkannya, Faktor Penyebab maraknya beredar merek rokok ilegal, bisa diakibtakan diantaranya longgarnya perijinan rokok tanpa adanya quality control sehingga menyulitkan pengawasan dilapangan dan aparat didaerah mengalami kesulitan dalam melakukan identifikasi pada pita cukai dikarenakan minimnya peralatan khususnya detector.
Untuk kedepan ditahun 2012 ini , lanjut Budy, razia pita cukai rokok illegal ini akan dilaksankan kembali, dan kegiatan tersebut  merupakan program Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCT) tahun 2012, tujuannya untuk mengeliminir seluruh rokok yang berpita cukai palsu.” Kita akan melakukan rajia dan penertiban rokok ilegal tapatnya sekitar tangga 21 April 2012. Tentunya dengan segala  persiapan sudah kita lakukan, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Bintek DBHCT  yang kita lakukan hari ini (kemarin_red) bagi seluruh personil aparat Pol PP yang bertugas di kelurahan dan kecamatan,” Ujarnya .
Dikatak Budy, Hampir semua merek rokok yang terkenai razia merupakan produksi lokal Jawa Barat dan tidak ada yang produksi pabrikan rokok ternama. Pihaknyaa hanya melakukan razia saja dengan cara mendata, nanti hasilnya akan kita laporkan ke propinsi untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak bea cukai sebagai eksekutornya.Terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Tim Pelaksana DBHCT Kota Sukabumi, Dudi Fathuljawad mengatakan, razia pita cukai rokok ilegal ini sebagai bentuk upaya kita dalam mengeliminir berbagai merek rokok yang sama sekali menggunakan pita cukai illegal atau palsu . “Seluruh merek rokok yang berbentuk bungkusan maupun tembakau yang dikemas dalam plastik harus berpita cukai, jika tidak akan kita razia, dan hasil laporan Satpol PP Kota Sukabumi pada tahun 2011 lalu memang yang paling banyak pita cukainya palsu adalah merek rokok produksi lokal.” Ujarnya.(Arya)

Kamis, 12 April 2012

Hanya sekitar 9,00% dan fisik 4,10 %. yang tidak terserap dari program DBHCHT


Sukabumi- Sperti yang diberitakan Neraca beberapa hari yang lalu tentang Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2011 di Kota Sukabumi mencapai 98 persen atau Rp. 1.721.045.725 dari total dana yang dikucurkan oleh pusat sebesar Rp. 1.892.533.500. Penyerapan dana tersebut dibagi dua untuk fisik dan anggaran.
Berdasarkan data dari Sekretaris Tim Pelaksana DBHCHT Pemkot Sukabumi  Gabriel M. Sukarman mengatakan, anggaran program DBHCHT tahun 2011 tersebut dikucurkan untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Diskoperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kantor Lingkungan Hidup, RSUD R. Syamsudin,SH, Dinsostek PB, Kantor PDE, Arda dan Humas, Bappeda, Kantor Satpol PP serta Bagian Perekonomian Pemkot Sukabumi.

Ketika disinggung berapa anggran yang diterima oleh 10 instansi yang menerima anggran DBHCHT Gabriel mengatakan, kami  sebagai tim fungsinya lebih kepada pelaksana kegiatan saja, sedangkan untuk menentukan berapa anggaran dari masing-maisng OPD merupakan kewenangan dari  Bappeda. Kata Gebriel Kepada Neraca. Kemarin

Ditambahkannya, hasil evaluasi untuk penyerapan  dana DBHCHT untuk anggaran atau keuangan sebesar 99,94 % dan penyerapan untuk fisik 95,90%. Dengan demikian dana yang tidak terserap untuk anggaran sekitar 9,00% dan fisik 4,10 %.

“ Yang tidak terserap ada di Diskoperindagkop Kota Sukabumi tentang  sosialisasi cukai yang berada di 4 wilayah, alasannya, karena perubahan Anggaran, jadi daripada tidak terserap lebih baik tidak diambil. Dan nantinya anggaran yang tidak terserap pada tahun 2011, secara otomatis akan dimasukkan pada anggaran di tahun 2012,” Terangnya.

Diakui Gabriel, yang dibutuhkan dari penyerapan anggran DBHCHT sebenarnya kita butuh lebih banyak adalah untuk bidang fisik,seperti pembangunan infrastruktur dan perbaikan untuk rumah-rumah kumuh. Jadi program yang sedang direncakan ditahun 2012 diantaranya membangun kelurahan hijau di 5 kelurahan, kawasan hijau di Cikundul, serta pemberian peralatan kesehatan bagi masyarakat penderita penyakit akibat rokok.Jelasnya. (arya)

UKM di kota Sukabumi akan mendapatkan Bansos dari Provinsi Jabar

Sukabumi- Sebanyak 14 kelompok yang terdiri dari para pelaku UKM akan mendapatkan Bantuan Sosial dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi jawa barat  sebesar Rp.15 juta perkelompok. “  Bantuan tersebut ditujukan untuk para  UKM, namun para UKM tersebut sebelumnya harus membentuk dulu Koperasi.” Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Koperasi pada Dinas Koperasi dan Perindutrian perdagangan Kota Sukabumi Nana Sumarna usai melakukan sosialisisi Advokasi Pembentukan Koperasi  di ruang pertemuan balaikota Sukabumi ,Kemarin.
Dikatakannya,dari 14 Kelompok yang sudah dibentuk baru dua kelompok yang menyatkan mau menjadi Koperasi, dan dua Kelompok tersebut akan mendapatkan bantuan langsung sebesar masing –masing  Rp. 15 Juta rupiah. Bantuan tersebut tentunya dipergunakan untuk pengembangan usaha. “ Dari 14 Kelompok cuman dua kelompok yang sudah siap menjadi koperasi. Dan setiap keolmpok terdiri dari 20 orang.” Ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan data di kantornya saat ini terdapat 353 koperasi, dari jumlah tersebut hanya 200 Koperasi yang aktif dan sisanya yang berjumlah 153 Koperasi dalam tahap pembinaan. “ alasan Koperasi yang dinyatakan kurang berkembang, terbentur dengan masalah modal, itu yang sering saya dengar dari pelaku-pelaku koperasi yang dianggap kurang berkembang.” Terangnya.
Ditambahkannya, dari jumlah 353 koperasi yang ada di Kota Sukabumi, kebanyakan Koperasi Pegawai Negeri yang berjumlah 47, dan tahun 2011 hanya ada 92 Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). (Arya)

Rabu, 11 April 2012

Pemkot Sukabumi Lakukan Pakta Integritas Pemberantasan Korupsi dengan Kemenpan RI

Sukabumi- Sebanyak 37 kepala OPD, Dinas Instansi, lembaga,BUMD dan Camat Se Kota Sukabum,melakukan penandatanganan pakta integritas pemberantasan korupsi. Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Walikota SUkabumi H.Mulyono dan Asisiten Deputi Bidang Pengawasan Masayarakat dan Pemeberantasan Korupsi Kemen PAN RI Ir.Iskandar Hasan diruang uatama Balaikota Sukabumi du hari yang lalu.

Usai acara penandantanganan, Mulyono mengatakan dalam sambutannya, langkah pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi merupakan upaya yang harus didukung bersama. Namun dari pengamatan yang ada saat ini masih ditemukannya kelemahan-kelemahan yang dapat disalahgunakan oleh tersangka untuk melepaskan diri dari jeratan hukum.

“Hal tersebut terjadi karena dalam penanganan dan pemberantasannya selama ini tidak didukung oleh kesamaan persepsi, tujuan dan kesamaan rencana tindak dari berbagai stakeholder dalam memberantas korupsi,” Ujarnya..
Untuk itu ,Pemkot Sukabumi mendukung penuh upaya pemerintah dalam program peningkatan pelayanan public yang transparan, efektif dan efisien yangs ecara spesifik telah disusun dalam rencana aksi daerah pemberantasan korupsi  Kota Sukabumi tahun 2010-2013. Diantaranya meliputi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penerapan manajemen berbasis kinerja, peningkatan kapasitas OPD dan penataan sistem pelayanan pengadaan barang dan jasa pemda, serta pelaksanaan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu Asisten Deputi Bidang Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi Kemenpan RI Ir. Iskandar Hasan mengatakan, pakta integritas ini merupakan implementasi dari aksi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkungan kementerian, lembaga dan pemda serta pengawasannya oleh komponen masyarakat. Dimana isinya, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran, untuk tidak melakukan KKN.

Dijelaskannya, dengan terbitnya Inpres nomor 17 tahun 2011 maka penerapan pakta integritas tidak lagi merupakan program sukarela, melainkan menjadi kewajiban bagi setiap kementrian/lembaga dan pemda.
“Dengan nota kesepahaman tersebut, Kemen PAN RI bersama dengan reformasi birokrasi, KPK serta Ombudsman RI akan menyusun pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” ujarnya.

Diungkapkannya, untuk itu pihaknya meminta Pemkot Sukabumi dapat melanjutkannya dengan penerapan pakta integritas secara konsisten.
Menurutnya, titik rawan terjadinya korupsi dari sektor pengadaan” Hampir 30 % dari sector pengadaan terjadinya korupsi seluruh Indonesia.” Jelasnya. (Arya)