Minggu, 07 April 2013

Komisi I DPRD Kota Sukabumi Berharap Permasalahan Parkir Segera Dituntaskan


Sukabumi- Komisi I I DPRD Kota Sukabumi bereharap permasalahan perparkiran di kota Sukabumi segera dituntaskan. Pasalnya pengelolaan parkir di Kota Sukabumi baik dikelola oleh swasta ataupun Pemerintah saat ini  masih belum tertata dengan baik dan menunjukan hasil yang maksimal. Hal itu dikatakan oleh sekretaris Komisi I DPRD Kota Sukabumi Eeng I Ruswandi usai melakukan kunjungan kerja ke dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota sukabumi, Kamis,(4/4) Kemarin.
“Masalah perparkiran bukan hanya berbicara tentang pencapaian target, namun harus bisa diseimbangkan dengan pengelolaan dan penataan parkir yang lebih baik lagi,” kata politisi dari PAN tersebut usai melakukan kunjungan kerja di Dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota Sukabumi, kemarin.
Menurutnya, penataan parkir di Kota Sukabumi merupakan permasalahan yang sangat serius diperhatikan, terlebih saat ini banyaknya titik parkir tidak sesuai dengan jumlah tenaga pengelola parkir yang ada Dishub saat ini yaitu hanya 4-5 petugas.
“Kedepan perlu adanya ketegasan dari Dinas Perhubungan kepada pihak swasta sebagai pengelola parkir yang baru di Kota Sukabumi,  agar mereka bisa lebih mengelola dan menata masalah perparkiran dengan maksimal,” ujarnya.
Dikatakannya, Pengelolaan parkir di Kota Sukabumi selama tahun 2012 sempat ditangani langsung oleh Dinas Perhubungan, karena pihak ketiga yang mengelola parkir sebelumnya yaitu CV Shofira  masa kontraknya telah habis hingga tahun 2011 lalu. Selama ditangani langsung oleh Dinas Perhubungan, PAD khusus dari parkir memang melebihi target namun masalah penataan masih belum terpecahkan.
Dirinya berharap agar kedepan pengelolaan dan penataan parkir di Kota Sukabumi bisa tercapai dengan baik, sehingga berdampak pula terhadap tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang ditentukan.
Dirinya juga mengatakan, untuk restribusi pelayanan parker di Kota sukabumi sudah disahkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2011 tentang restribusi pelayanan parker di tepi jalan umum untuk untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga sebesar Rp.1000, untuk kendaraan bermotor roda empat jenis sedan,jeep,mini bus, pick up, dan sejenisnya dikenakan sebesar Rp.2000 sekali parkir, dan untuk kendaraan bermotor mobil barang dan bus jenis Pick up dan sejenisnya serta truck sumbu dua roda tunggal sebesar Rp.3000 setiap kali parker dan Truck sumbu dua roda ganda,Truck sumbu tiga roda ganda, dan Bus besar sebesar Rp.5000 sekali parkir.” Jadi saat ini masalah parkir sedang dalam tahap persiapan lelang.” Ujarnya. Arya

Walikota Sukabumi Buka Sosialisasi KIP


Sukabumi- Hak memeproleh informasi merupakan hak azasi manusia dan keterbukaan informasi publik,  merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelanggaraan negara yang baik. “ Salah satu elemen penting mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”. Ujar Muslikh saat membuka sosialisasi permasalahan hukum terkait keterbukaan informasi publik dan aspek pidana khusus dalam pengelolaan andministrasi keuangan negara yang diikuti unsur OPD di Op Room pemkot Sukabumi. Kamis,(4/4), kemarin.
Dikatkannya, setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi public yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas. Badan public tersebut meliputi eksekutif, yudikatif, legislative serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari APBN dan APBD serta organisasi non pemerintah.
“Pelaksanaan prinsip keterbukaan akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan serta akuntabilitas tinggi, sebagai salah satu pra syarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki,” ujarnya.
Meski demikian Tambah Muslikh, adanya keterbukaan informasi public yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 bukan berarti semua tindakan ataupun data bisa dibuka seluruhnya. Karena ada tindakan dan data yang tetap harus dijaga kerahasiannya, sesuai dengan peraturan undang-undang maupun karena jabatan, sehingga data tersebut harus dirahasiakan.
“Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut harus dihindari munculnya praktek korupsi, karena dalam kenyataannya korupsi telah menimbulkan kerugian yang sangat besar sehingga menimbulkan dampak terjadinya krisis di berbagai bidang,” tandasnya.
Dirinya berharap, agar melalui sosialisasi ini adanya persamaan persepsi antara atasan langsung, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID, unit kerja serta pemohon informasi publik yaitu warga negara atau lembaga hukum. Arya

Walikota Sukabumi Tegur Kabag Umum


 Sukabumi- Belum juga dilengkapinya fasilitas di Press Room (Ruang Wartawan) membuat Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur kecewa. Kekecewaan itu diutarakan oleh Walikota kesejumlah wartawan saat mengunjungi press room di pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi. Kamis,(4/4).kemarin.
“ Bukannya kecewa,waktu saya mengunjungi press room beberapa waktu yang lalu , saya sudah meminta agar fasilitas ruangan wartawan dilengkapai secepat mungkin.  Saya hanya ingin memberikan penghargaan kepada rekan-rekan wartawan. Mengingat masa jabatan saya akan segera  berakhir 13 mei mendatanag.” Ujar Muslikh.
Dikatakan Muslikh, agar press room nantinya bisa dilengkapi dengan fasilitas computer serta peralatan lainnya untuk menunjang atau mempercepat pembuatan berita meskipun harus bergantian pemakaiannya. “  Fasilitas yang akan dilengkapi nantinya di ruangan ini (press room), untuk menunjang kinerja rekan-rekan wartawan yang setiap harinya meliput di Kota Sukabumi, bahakan saya secara peribadi akan memberikan alat pemanas air (Dispenser).” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Muslikh, berharap agar kedepannya seluruh wartawan yang meliput di Kota Sukabumi bisa bersama-sama mengawal jalannya pemerintah dan kebijakan Walikota Sukabumi yang baru, agar kedepannya semakin lebih baik lagi. Arya















PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Serahkan Santunan


Sukabumi- Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Sukabumi, Safarudin SP menyerahkan langsung santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 25 juta, kepada Nia Sunaryati sebagai ahli waris sekaligus istri Alm. Yaddy Mulyady  di kediaman orangtua korban Kp. Tegal Wangi Rt 1 Rw 2, Kelurahan Sukakarya, Warudoyong, kemarin.
 “Santunan kecelakaan ini sudah merupakan hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan kami hanya sebagai kepanjangtanganan dari pemerintah untuk menyalurkannya,” kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Safarudin, SP didampingi Penanggung Jawab Pelayanan Toif Riyanto.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sudah merupakan tugas dan tanggungjawab pihaknya untuk langsung mendatangi ahli waris korban guna melakukan pendataan usai terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Kami langsung jemput bola untuk melakukan pendataan dan bahkan menyerahkan santunan di kediaman korban,” ujarnya.
Sementara itu Nia Sunaryati Istri Alm. Yaddy Mulyady mengaku terharu dan mengucapkan terimakasih atas santunan yang telah diberikan oleh pihak PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi kami sekeluarga,” ujarnya dengan nada haru. Arya

Ketua DPRD Kota Sukabumi Soroti Sektor Perdagangan


Sukabumi- Belum optimalnya perkembangan dari sektor perdagangan di Kota Sukabumi akhirnya mendaptakan sorotan dari Ketua DPRD Kota Sukabumi Aep Saepurahman. Aep menginginkan kepada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengembangkan sektor perdagangan yang saat ini masih dibilang perlu pembenahan atau kurang optimal dijalankan. Salah satu upaya yang bisa di lakukan yaitu dengan menerapkan konsep wisata perdagangan.
Yang lebih mengherankan, tutur Aep konsep wisata perdagangan tersebut awalnya muncul dari seorang kepala bagian di Setda Kota Sukabumi yang notabene bukan merupakan unsur dari dinas terkait. “ Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa ide itu muncul dari bukan orang dari dinas terkait.” Ujar Aep kepada NERACA diruang kerjanya Selasa,(3/4) kemarin.
Meskipun awalnya konsep tersebut muncul bukan dari orang yang bukan di dinas terkait, lanjut Aep, namun dinas tersebut harus bisa menangkap konsep tersebut dan bisa dilaksanakan sebelum tahun 2020 sesuai visi Pemkot Sukabumi
Konsep wisata perdagangan tersebut dijelaskan Aep, merupakan salah satu upaya agar kedepan terdapat suatu kawasan perdagangan yang tidak sekedar hanya menjadi pusat bisnis saja, melainkan juga bisa difungsikan sebagai tujuan wisata belanja.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan konsep tersebut, yaitu dengan melakukan penataan terhadap kondisi pasar saat ini mulai dari sisi infrastruktur seperti trotoar dan kebersihan pasar. Bahkan jika perlu dibuat satu kawasan khusus yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Pelita saat ini, tentunya dengan memenuhi segala komoditi unggulan Kota Sukabumi.
“Kalau bisa kawasan wisata perdagangan tersebut tetap berada di pusat bisnis Kota Sukabumi, namun di lokasi yang berbeda dan tidak terlalu jauh jaraknya, sehingga bisa dicapai dengan hanya berjalan kaki saja,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, wisata perdagangan sangat penting untuk direalisasikan di Kota Sukabumi mengingat saat ini di daerah lain seperti daerah tetangga sudah memiliki pasar tradisonal modern yang tertata dengan baik.  Apabila pendekatan pengembangan perdagangan di Kota Sukabumi hanya dimaksudkan sebagai bisnis perdagangan seperti biasa tentu kota sudah tertinggal secara infrastruktur. Maka untuk mengalihkan tujuan belanja ke Kota Sukabumi perlu adanya perpaduan perdagangan dan wisata menjadi penting.Terlebih jika nanti jalan tol Bogor Cianjur Sukabumi (Bocimi) jadi direalisasikan, maka Pemkot Sukabumi harus benar-benar melakukan persiapan untuk mengantisipasi arus migrasi penduduk dari daerah lain.   
“Sudah saatnya visi pelayanan jasa  berkualitas di bidang perdagangan harus dikembangkan dengan melakukan konsep tersebut, untuk itu kami akan berusaha untuk mendorongnya,” tandasnya.
Diungkapkannya, dengan konsep wisata perdagangan tersebut semakin membuat jelas tujuan warga dari daerah lain ketika berkunjung ke Kota Sukabumi. Karena sebagai kota biar bagaimanapun harus ada potensi yang diunggulkan, terlebih Kota Sukabumi tidak memiliki potensi sumber daya alam lainnya.
“Oleh karenanya saya sangat berharap agar Pemkot Sukabumi dan dinas terkait bisa menangkap usulan konsep wisata perdagangan tersebut, agar bisa direalisasikan secepat mungkin,” harapnya.Arya

DPRD Kota Sukabum Usulkan Dua Surat Ke Mendagri


Sukabumi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengusulkan dua surat tentang penetapan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang akan habis masa jabatan pada tanggal 13 mei 2013 mendatang. Dan surat usulan penetapanpengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi periode 2013-2018. Penetapn surat usulan tersebut di tandantangani oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi  Aep Saepurahman dalam Paripurna yang digelar Di gedung DPRD Kota Sukabumi .Selasa, (2/4) Kemarin.
Menurut Kabag Rapat Risalah dan Humas (RRH) Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Asep Lela menjelaskan kedua usulan tersebut merupakan salah satu perlengkapan administrasi untuk pengangkatan kepala daerah. “ Dari persyaratan administrasi yang berjumlah 25 item, kedua usulan itu salah satunya sebagai pelengkapan adminsitrasi yang kemudian di serahkan kepada mendagri melalui Gubernur  jabar. Tentunya kedua usulan tersebut setelah ada hasil dari KPU Kota Sukabumi dan setelah ada keputusan dari MK ” Ujarnya.
Dikatkannya, setelah ada keputusan dari Mahkamah konstitusi (MK) KPU setempat juga berkewajiban menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada DPRD yang dilampiri dengan surat keputuyasan dari MK. “ Kemarin tanggal 1 April 2013 DPRD menerima surat keputusan tersebut dari KPU dan hari ini tanggal 2 April 2013 (kemarin_red) DPRD melaksanakan paripurna tentang kedua usulan tersebut” Ujarnya. Arya

Tiga Kali Berturut-turut Pemkot Sukabumi Raih LAKIP


Sukabumi- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mendapatkan penghargaan  tertinggi dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (LAKIP) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) pada Kamis lalu. “Penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 2010, bahkan dari hasil penilaian Kemenpan dan RB hanya dua daerah yang mendapatkan nilai B pada LAKIP 2012, yakni Kabupaten Sleman dan Kota Sukabumi,” kata WaliKota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur.
Penilaian LAKIP dan RB ini dilakukan kepada  435 pemerintah kabupaten dan kota dari 491 pemerintah se-Indonesia. Hasilnya sebanyak 106 pemerintah kabupaten dan kota, mendapat nilai CC ke atas. Sedangkan yang mendapat nilai BB hanya dua pemerintahan yakni Kabupaten Sleman, dan Kota Sukabumi.
Dikatkan Muslikh, keberhasilan Kota Sukabumi mendapat penghargaan LAKIP untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut ini tidak lepas dari keberhasilan semua pihak, khususnya seluruh Organisasi Kepala Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. "  penghargaan yang diberikan langsung dari Menpan dan RB, Azwar Abubakar di Jakarta pada Kamis (28/3) lalu ini merupakan kado HUT Kota Sukabumi ke-99 yang jatuh pada hari Senin,(1/4). (kemarin)."Terangnya.
Selain itu, penghargaan ini juga merupakan kado terakhir dari wali kota yang sudah dua periode memimpin Kota Sukabumi yang masa jabatannya akan habis pada April 2013.”Kami berharap berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih Kota Sukabumi selama ini, agar dipertahankan dan ditingkatkan semua pihak, baik oleh aparat pemerintah maupun masyarakat. Muslikh menambahkan,  berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih selama ini, merupakan lambang atau simbol keberhasilan baik di tingkat regional Jabar maupun nasional,Ujar Muslikh. Arya