Minggu, 28 April 2013

Banmus DPRD Kota Sukabumi Akan bahas PAW Dan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Terpilih


Sukabumi- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi segera akan melakukan rapat internal dengan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Sukabumi untuk membahas agenda rapat paripurna istimewa tentang pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih masa bhakti 2013-201.“  Rencana Senin 29 April 2013 (hari ini_red) akan digelar rapat tersebut. Dan setelah rapat internal, akan dilanjutkan nantinya rapat bersama dengan jajaran Kesbangpol provinsi Jawa Barat pekan depan,” Terang Kabag Rapat Risalah dan Humas (RRH) DPRD Kota Sukabumi Asep L. Sukmana, kepada NERACA kemarin.
Dikatakan Asep, mengenai lokasi masih dalam pembahasan, cuman ada beberapa alternative lokasi tempat pelantikan tersebut. Diantaranya, Gedung Juang Kota Sukabumi, Gedung DPRD Kota Sukabumi dan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Kota Sukabumi. Direncanakan, dalam pelantikan akan dihadiri oleh Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, unsur Muspida serta para tamu undangan. “ Rencananya yang akan melantik langsung kepala daerah terpilih yaitu Gubernur Jawa Barat atas nama Presiden RI,” Ujarnya.
Ditambahkan Asep,  guna menentukan lokasi pelantikan, nantinya akan ditentukan dalam rapat badan musyawarah DPRD Kota Sukabumi pada 1 Mei 2013 bersama dengan unsur dari Pemkot Sukabumi.“ Setelah ditentukan lokasinya dimana, baru akan dilakukan rapat koordinasi dengan unsur keamanan,” ungkapnya.
Asep juga mengungkapkan, selain membahas mengenai persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Banmus DPRD Kota Sukabumi juga akan membahas mengenai pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi yaitu Jona Arizona dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Agenda pelaksanaan PAW Jona Arizona tersebut lanjut Asep,  sudah berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.1/Kep.455-Pem.Um/2013.   Jona Arizona akan digantikan oleh H. Maman Mujizat dari Partai Golkar juga, dimana pada Pileg 2009 keduanya berangkat dari Daerah Pemilihan II Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembur Situ (Bacile).” Dalam keputusan Gubernur Jabar tersebut mengatur tentang persemian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kota Sukabumi. Jadi, jika tidak ada halangan, agenda PAW tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Mei mendatang,” Jelasnya. Arya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar