Kamis, 28 Februari 2013

PT Askes Sumbang Mesjid Agung Kota Sukabumi

Sukabumi-  Kepala PT (Persero)  Asuransi Kesehatan (Askes) Divisi Regional V, Yadi Mulyadi menyerahkan bantuan sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan Masjid Agung Kota Sukabumi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Walikota sukabumi  yang juga sebagai  ketua Dewan Kemakmuran Masjid  (DKM) Agung Kota Sukabumi H.Mokh Muslikh Abdussyukur di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Sukabumi ,  Kamis (28/02). Kemarin.
Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh PT. Askes tersebut digunakan untuk pengerjaan ornamen. Pasalnya, dana untuk itu tidak masuk dalam rencana awal, sehingga panitia pembangunan Mesjid Agung mencari bantuan anggaran lain. “ Pagar,ornamen dan konsultan tidak termasuk dalam rencana awal. Kalau pembangunan fisik dianggarakan dari bantuan Gubernur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.” Ujarnya.
Muslikh berharap, pembangunan Mesjid Agung yang menjadi kebanggan masyarakat Kota Sukabumi itu bisa rampung pada Bulan April 2013 mendatang. Mengingat masa jabatannya berakhir pertengahan Mei mendatang. “ Kedepannya kita  tinggal memikirkan biaya pemeliharaannya” Ujarnya.
Sementara itu Kepala PT. Askes Divisi Regional  V Yadi mulyadi mengatakan, bantuan kewajiban Coorporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan milik pemerintah  tersebut  pada tahun  2012 diarahkan untuk membantu perbaikan fasilitas umum, khususnya rumah ibadah. Hal itu merupakan ketentuan dari pimpinnan pusat. “ CSR ini kami berikan untuk membantu  Pembangunan Masjid Agung Kota Sukabumi yang masih membutuhkan dana yang cukup besar.”Ujarnya.
Dikatakannya, selama tahun 2012, CSR yang sudah dikeluarkan oleh PT. Askes  di Jawa Barat (Jabar) kurang lebih Rp.2,6 milliar dan untuk tingkat Kota Sukabumi sekitar Rp. 400 juta .” Semua CSR nya ditujukan untuk perbaikan rumah ibadah dan fasilitas umum.” Terangnya. ARYA
  

Raperda Menara Telekomunikasi Segera Dibahas

Sukabumi- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Bulan Maret mendatang  segera membahas menara Telekomunikasi yang selama ini menara tersebut menjadi keluhan masyarakat.
“ Masyarakat banyak mengeluh tentang menara Telekomunikasi yang sudah menjamur di Kota sukabumi, dan akhirnya Komisi I mengusulkan untuk dibuat Perdanya. Namun sebelumnya kita juga akan membuat Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) dulu tentang mengatur menara Telekomunikasi tersebut. Bahkan saat ini hasil Naskah Akademisi (NA) nya sudah ada.” Ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sukabumi Eeng I Ruswandi Kepada NERACA di ruang kerjanya Selasa,(26/02). Kemarin.
Dikatakan Eeng, NA tersebut, mengatur tentang  pembangunan dan penggunaan menara Telekomunikasi. Dimana isinya, bahwa pelaksana pembangunan dan pengguna bersama menara Telekomunikasi perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan pemanfaatan ruang dengan memperhatikan efesiensi, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kemanan, ketertiban dan kepastian hukum. “ Selama ini hanya sebatas perijinan saja. Bila sudah di atur nanti, menara telekomunikasi tersebut sumber potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. Katanya.
Yang jelas, kata Dia, saat ini Komisi I sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD, kemudian pimpinan nantinya akan merekomendasikan ke Badan Musyawarah (Banmus).  Setelah dikaji di Banmus kemudian dilanjutkan ke Badan Legislasi (Banleg). “ Ujung-ujungnya nanti di Panitia Khusus (Pansus). Tentunya dalam pembahasan , kita akan memanggil pelaku-pelaku telekomukasi.” Ujarnya.
Menurut sepengetahuannya, saat ini jumlah menara yang ada di Kota Sukabumi sekitar 20 sampai 21 menara, jumlah tersebut tersebar di daerah pemukiman warga, dan keluhan warga terkait permasalahan tersebut, takut sewaktu-waktu menara itu bisa mengancam jiwa mereka. (Arya)

Partisipasi Masyarakat Dalam Memilih Pilkada Secara Umum Tiap Tahun Menurun

Sukabumi- Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada
Pemilihan Umum kepala Daerah (Pemilukada) secara umum dari tahun
ketahun telah mengalami penurunan baik dalam partisipasi langsung
maupun tidak langsung. " kalau ditelaah lebih dalam, penurunan
partisipasi masyarakat sekitar 70 % sampai dengan 60 %. Hal ini
disebabkan karena lingkup partisipasi yang terbatas bagi masyarakat."
Ujar Pengamat Poilitik Kota Sukabumi Dr. Asep Deni didepan ratusan
mahasiswa dan pelajar pada acara Dialog Publik tentang mewujudkan
pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun 2013
yangdiselenggarakan oleh Gerakan Aliansi Masyarakat Independen
Sukabumi (GAMIS) di Aula Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI)
Sukabumi, Selasa (19/02).Kemarin.
Selain itu tambah Asep, Partisipasi publik cenderung diabaikan dan
akhirnya masyarakat pun tidak percaya terhadap aktor Pemilukada. “ ini
masalah yang tentunya harus dicarikan solusinya bagaimana pemimpin
terpilih nanti, mampu merealisasikan janji-janjinya. Dan, Pemerintah
jangan menyalahkan masyarakat, tapi mencari akar permasalahannya
kenapa terjadi penurunan,”ujarnya.
untuk itu tambah Dia,peran dan strategi Komisi pemilihan Umum (KPU)
dalam meningkatkan partisipasi masyarakat perlu konsolidasi dan
mobilisasi partisipasi masyarakat yang bersifat masif. Karena, zona
pemilu adalah menjadi zona KPU,masyarakat sipil, pemerintah dan
masayarakat ekonomi. " Kurangnya pasrtisipasi masyarakat bisa
disebabkan masih  kurangnya komunikasi yang dibangun oleh lembaga
penyelenggaraan pemilihan umum tersebut dengan masyarakat, ditenggarai
sebagai faktor sulitnya meningkatkan pastisipasi masyarakat untuk
menggunakan hak pilihnya." terangnya.
Dikatakan Asep, tentu harapan bersama dalam pemilukada Kota Sukabumi
2013 yang akan dilaksanakan pada hari minggu 24 februari 2013
mendatang dapat berjalan lancar dan aman, serta dapat memilih pemimpin
yang nantinya akan memimpin Kota Sukabumi 5 tahun kedepan. " jadi
gunakan hak pilihnya, serta harus memilih pemimpin yang memiliki visi
dan misi yang jauh kedepan dan realistis dan dapat membawa Kota
Sukabumi lebih maju." katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi, H.Hamzah
mengatakan, golongan putih (Golput) merupakan hak rakyat. Untuk itu
boleh digunakan atau tidak. Meskipun pemilik hak pilih tidak
menyalurkan hak pilihnya, tidak akan mempengaruhi hasil Pilkada."
Walaupun yang menggunakan hak pilihnya hanya 10 %,tetap saja ada yang
menang. Tapi, bagi seorang yang  memiliki pengetahuan dan pendidikan
yang memadai tidak akan mewakilkan hak pilihnya pada orang lain,satu
suara sangat menentukan ”ujarnya. Arya

Walikota Sukabumi Lantik 219 Pejabat Eselon II dan IV

Sukabumi- Walikota Sukabumi. H.Mokh muslikh Abdussyukur  melantik 219 pejabat  eselon II dan IV dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang bertempat di gedung Juang 45  Kota Sukabumi Jumat,(15/2). Kemarin.
Usai pelantikan Walikota berpesan, agar amanah yang diberikan akan menjadi berkah kebaikan dan mampu ditunaikan dengan penuh tanggungjawab  selaku PNS.  Pelantikan ini juga kata Walikota, secara khusus dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi nomor 16 tahun 2012 tentang organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Sukabumi. “ Peraturan ini merupakan perubahan dari  Perda Kota Sukabumi nomor 6 tahun 2008 tentang pembentukan dan susunan OPD  Kota Sukabumi yang ditujukan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarkat serta sebagai tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-perundangan.” Jelas Muslikh.
Dalam pelantikan kali ini, ada momen yang berbeda bila dibandingkan dengan pelantikan sebelumnya, dimana para pejabat yang baru dilantik secara sepontan menyumbangkan rejekinya untuk pembangunan Mesjid Agung Kota Sukabumi yang dikumpulkan di bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi.
Berdasarkanketerangan dari salah seorang Staf Subbag Protokol Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi, Hj. Rani Setiani, bantuan uang dari para pejabat tersebut berjumlah Rp.4 ,4 juta lebih.” Bantuan ini, akan segera diserahkan kembali, kepada Panitia Pembangunan Masjid Agung Kota Sukabumi.” Singkatnya.(Arya)

KPUD Kota Sukabumi umumkan Kekayaan Para Balon Walkot dan Wawalkot Sukabumi 2013-2018

Sukabumi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengumumkan kekayaan ke empat pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Sukabumi periode 2013-2018. Berdasarkan hasil dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diumumkan oleh KPU Kota Sukabumi Rabu,(13/2) kemarin.
H.Andri Setiawan Hamami dinyatakan sebagai Calon Walikota Sukabumi terkaya. Calon Walikota pasangan Nomor Urut 1  tersebut memiliki harta kekayaan senilai Rp69.7 milyar lebih serta meimiliki  2.300 US dolar. Sedangkan pasangannya, Calon Wakil Walikota Sukabumi,  Dangkih AS Nuklir belum diumumkan karena masih dalam proses verifikasi.
Kemudian calon Walikota pasangan no urut 2, H.Muraz memiliki kekayaan senilai  Rp 2,6 miliar lebih. Pasangannya H. Ahmad Fahmi memiliki kekayaan senilai Rp.707,4 juta lebih. Pasangan Nomor Urut 3, Calon Walikota Sukabumi H.Sanusi Harjadireja  memiliki kekayaan senilai Rp. 1,3 milyar lebih Wakilnya, H.Yeyet Hudayat memiliki kekayaan Rp.898,6 juta  lebih. Sedangkan Calon Walikota no urut 4 H.Mulyono memiliki harta kekayaan  Rp.1,2 miliar lebih. Pasanganya Jona Arizona meiliki harta kekayaannya sebesar Rp. 7,5 milliar lebih.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Agus Firmansyah mengatakan, harta kekayaan tersebut merupakan seluruh aset yang dimiliki pasangan calon. "Jadi, semua harta bergerak maupun tidak termasuk surat berharga dan deposito,"ujarnya.
Ketika ditanya mengenai harta kekayaan Calon Wakil Walikota Sukabumi pasangan Madani, Dangkih AS Nuklir, Anton mengatakan, belum diterima. " Resumenya sudah ada, tapi laporan dari KPK belum kami terima,"katanya.
Anton menyatakan, belum diumumkannya harta kekayawan Dangkih tidak menggugurkan sebagai Calon Wakil Walikota Sukabumi. " Tidak ada masalah, harta kekayaan beliau sudah dilaporkan ke KPK. "Ujarnya.Arya

Empat PAsangan Balon Walikota Dan Wakil Walikota Sukabumi 2013-2018 kampanye Bersama

Sukabumi- Awal masa kampanye pemilhan kepala daerah (Pilkada) Kota Sukabumi , Empat pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Periode 2013-2018 melakukan aksi kampanye bersama di  jalan lingkar selatan, Jumat siang,(7/2). Kemarin.
Ke empat pasangan calon tersebut yakni  no urut 1 Andri-Dangkih (Madani), no urut 2 Muraz-Fahmi (Mufakat), no pasangan 3 Sanusi -Yeyet (Syahadat) dan pasangan no urut 4 Mulyono-Jona Arizona (Mujarab). Menandatangani deklarasi kampanye damai yang disaksikan oleh  Walikota Sukabumi yang diwakili oleh Sekdakot Sukabumi Drs. Hanafie Zein, Dandim 06/07 Sukabumi  Letkol .Inf. Mukhlis ,Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, Ketua KPU Daerah Kota Sukabumi Anton Rachman,unsur kejaksaan dan ketua panwas Kota Sukabumi H.Ending . Setelah melakukan penandatangan ke empat calon tersebut kemudian melakukan konvoi ke jalan Kota Sukabumi yang rutenya sudah ditentukan .
Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman menjelaskan , Kampanye bersama ini dilakukan dan sudah disepakati oleh semua Pasangan Calon untuk melakukan aksi kampanyenya secara damai. “ Dan ini di sepakati semua calon dengan menandatangani nota kesepakatan.” Ujarnya.
Dengan aksi damai ini lanjut Anton, bertujuan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat kota Sukabumi agar  tahu dan mengenal para calon kandidat Walikota dan wakil walikotanya dalam pemilukada Kota Sukabumi .
Dirinya berharap, dengan aksi kampanye bersama ini kondusifitas antara pendukung calon tetap terjaga , apalagi kampanye bersama ini menggunakan pasilitas jalan umum jadi para calon dan pendukungnya bisa tertib sesuai dengan komitmennya. “ Saya yakin semua masyarakat juga berharap masa kampanye dan saat pencoblosan serta siapa yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang, Kota Sukabumi tetap damai dan kondusif.” Harapnya. Arya

Empat Balon Walikota Dan Wakil Walikota Sukabumi Sampaikan Visi Misinya

Sukabumi -  Visi misi empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi periode 2013-2018 disampaikan kepada wakil rakyat melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Sukabumi Kamis (07/02). Kemarin.
 Ke empat pasangan tersebut yakni, pasangan no urut 1 Andri-Dangkih (Madani), no urut 2 Muraz-Fahmi (Mufakat), no pasangan 3 Sanusi -Yeyet (Syahadat) dan pasangan no urut 4 Mulyono-Jona Arizona (Mujarab). Secara umum visi misi yang disampaikan oleh ke empat pasangan calon yakni berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan,kesehatan dan kesejahteraan serta perbaikan perekonomian masyarakat.
 Menanggapi hal yang dilontarkan para keempat calon dalam penyampaian visi dan misinya ketua DPRD Kota Sukabumi Aep Saepurrahman mengatakan, visi misi hanya berisikan upaya peningkatan berbagai bidang yang telah diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dan yang disampaikannya tidak ada isu yang baru. “ yang jelas visi misi para calon adalah peningkatan yang telah dicapai.” Ujarnya.
 Aep menambahkan, secara detail semua visi misi mereka belum disampaikan. Hal itu mengingat,masing-masing pasangan hanya diberi waktu 25 menit.”kita memakluminya karena waktu yang sangat terbatas,visi misi mereka belum lengkap,hanya garis besarnya saja. Nanti dalam debat kandidat kita bisa menggali secara detail”. Katanya.   
 Kendati hanya garis besarnya saja, lanjut Aep, namun visi misis yang disampaikan setidaknya bisa menjawab semua permasalahan yang ada dimasyarakat. Dan seluruh masyarakat Kota Sukabumi berharap visi misi yang sudah disampaikan bukan hanya sekedar janji saja. “ mereka harus membuktikan dan mengaplikasikan visi misi tersebut.” Ujarnya.
 Untuk itu,dirinya mengajak seluruh masyarakat agar bisa mengawasi implementasi visi misi yang sudah disampaikan.” Masyarakat berhak menagih janji bila mereka terpilih Walikota dan WakilWalikota Sukabumi nanti. Karena visi misi itu sama dengan juga janji yang harus dibuktikan.”Katanya. Arya 

Klaim Santunan Kecelakaan PT Jasa Raharja Tidak Lebih Sepekan

Sukabumi-  Klaim santunan kecelakaan lalu lintas tidak akan lebih dari sepekan. begitu persyaratan lengkap langsung pembayaran asuransi kecelakaan  dibayarkan langsung kepada keluarga korban melalui rekening Bank. " Begitu persyaratan lengkap tidak lebih dari satu minggu  asuransi kecelakaan langsung diterima oleh Korban atau keluarga Korban." Hal itu ditegaskan oleh kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Safarudin dalam acara diskusi dengan Persatuan Wartawan  Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Sukabumi, Rabu  (06/02). Hadir dalam diskusi tersebut Kaur Kepala Urusan registrasi dan Indentifikasi (Regindetn)  Polres Sukabumi Kota Munawir,Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Alnofriwan dan Penanggung jawab kliam PT Jasa Raharja Perwakilan Kota Sukabumi, Toif Riyanto, Kasi Humas Kominfo Kota Sukabumi Dendayasa dan Ketua PWI Perwakilan Kota Sukabumi, Ahmad Rayadi.
Dikatakan Safarudin, klaim asuransi kecelakaan merupakan hak masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi Jasa Raharja untuk memperlambat pesyaratan yang diajukan setelah terjadi kecelakaan. Namun masyarakat juga harus mengerti persyaratan dan prosedur pengajuan klaim. " yang lebih utama, ketika terjadi kecelakaan, secepatnya laporkan ke pihak kepolisian.Karena, salah satu sayarat pembayaran santunan adalah suaratd keterangan dari kepolisian bagian satlantas."Ujarnya.   
Ditambahkan Safarudin,pihaknya terus berusaha membayarkan asuransi kecelakaan secepat mungkin. Karena pembayaran cepat jika semua kelengkapan persyaratan lengkap dan diajukannya juga secepat mungkin." Di tahun 2012, tenggang waktu pembayaran rata-rata paling lama 4 sampai 5 hari. Nah untuk tahun ini kami berusaha agar lebih cepat." Ujarnya.   
Safarudin juga mengakui, saat ini pengetahuan masyarakat terhadap klaim kecelakaan yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja masih kurang, namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi seputar tugas dan fungsi Jasa Raharja. " Kami akan terus mensosialisasikan tugas Jasa Raharja." Ujarnya. 
Sementara itu,Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Alnofriwan mengatakan,kepolisian tidak ikut campur dalam masalaha kalim asuransi, sebab pihaknya memberikan berkas tentang terjadinya kecelakaan langsung ke PT. Jasa Raharja." Satlantas terus berupaya membantu korban atau keluarga korban kecelakaan lalu lintas, dan pihaknya tidak pernah membebankan biaya kepada korban atau keluarga korban untuk pengurusan surat keterangan terjadinya kecelakaan. " jadi santunan diserahkan kepada korban kami tidak tahu, apalgi santuann dikrim lewat dikirim melalui rekening keluarga korban" Ujarnya.Arya

Bulan Maret 2013 Tarif Air PDAM Akan Naik

Sukabumi- Bulan Maret tahun 2013 mendatang, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi akan menaikan tarif dasar air menjadi Rp.2.400 per meter kubik.” Sebelumnya tarif air yang harus dibayar oleh pelanggan sebesar Rp. 1.700 per meter kubik, dan di bulan Maret 2013 mendatang kira-kira menjadi Rp.2.400 rupiah.”Ujar Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi H.M. Helmi Soetikno kepada NERACA usai menggelar kegiatan temu pelanggan PDAM TBW Kota Sukabumi,di Gedung Juang, Selasa sore,(5/02).Kemarin.     
Dikatakannya, penyesuaian kenaikan tarif dasar yang dilakukan tentunya dibarengi denganpelayanan PDAMyang dilakukan kepada sekitar dua puluh ribu pelanggan, diantarnya menghapusakan denda dan bunga bagi pelanggan yang nunggak selama ini.” kenaikan harga di PDAM TBW Kota Sukabumi juga  paling murah biladibandingkan dengan yang lain, ya bisa dibilang se Indonesia paling murah atau kenaikannya masih dibatas kewajaran.” Ujar Helmi.
Ditahun 2013 ini, lanjut Helmi, PDAM Kota Sukabumi mendapatkan bantuan dari pusat perbaikan jaringan dan membuat instalasi pengelolaan air (Water Treatmen Plant) di Kecamatan Baros tepatnya didaerah aliran sungai Cimandiri. Arya      

Walikota Sukabumi Lantik 111 Pejabat Eselon II Dan III

Sukabumi-  Walikota Sukabumi, H.Mokh. Muslikh Abdussyukur melantik   sebanyak 111 pejabat Eselon II dan III di ingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.Dari jumlah tersebut, terdiri dari 20 pejabat Eselon II dan 91 Eselon III. Pelantikan  berlangsung  di Gedung Juang 45 Kota sukabumi, Senin (28/1). kemarin. 
Usai pelantikan Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur menjelaskan kepada sejumlah media peliput,pelantikan ini menyusul perombakan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Sukabumi yang berubah sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 2012 tentang OPD Kota Sukabumi. Perda tersebut merupakan perubahan dari Perda Kota Sukabumi No 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi.
Dikatakan Muslikh, Nomenklatur yang berobah  yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Komunikasi dan Informatika serta Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah. Sedangkan dua lembaga baru setingkat Eselon II lanjut Msulikh, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT). " Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, maka hal itu juga berpengaruh pada  penambahan dan penyesuaian jabatan Eselon III dan IV," katanya.
Muslikh juga berharap, dengan adanya perubahan kelembagaan tersebut, terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap pencapaian visi misi pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Sukabumi tahun 2008-2025 bersinergi dengan sub sistem lainnya yaitu regulasi, anggaran dan personal yang berkualitas diberbagai aspek.
Muslikh juga berpesan. PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi menjaga kebersamaan dan kekompakan. Hal itu untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. " Saya yakin, lantang dan kompaknya pada saat pengambilan sumpah jabatan sebagai indikasi kesiapan untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, dan bisa ditunaikan dengan penuh tanggungjawab oleh para PNS," Ujarnya. Arya