Kamis, 28 Februari 2013

Walikota Sukabumi Lantik 111 Pejabat Eselon II Dan III

Sukabumi-  Walikota Sukabumi, H.Mokh. Muslikh Abdussyukur melantik   sebanyak 111 pejabat Eselon II dan III di ingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.Dari jumlah tersebut, terdiri dari 20 pejabat Eselon II dan 91 Eselon III. Pelantikan  berlangsung  di Gedung Juang 45 Kota sukabumi, Senin (28/1). kemarin. 
Usai pelantikan Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur menjelaskan kepada sejumlah media peliput,pelantikan ini menyusul perombakan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Sukabumi yang berubah sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 2012 tentang OPD Kota Sukabumi. Perda tersebut merupakan perubahan dari Perda Kota Sukabumi No 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi.
Dikatakan Muslikh, Nomenklatur yang berobah  yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Komunikasi dan Informatika serta Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah. Sedangkan dua lembaga baru setingkat Eselon II lanjut Msulikh, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT). " Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, maka hal itu juga berpengaruh pada  penambahan dan penyesuaian jabatan Eselon III dan IV," katanya.
Muslikh juga berharap, dengan adanya perubahan kelembagaan tersebut, terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap pencapaian visi misi pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Sukabumi tahun 2008-2025 bersinergi dengan sub sistem lainnya yaitu regulasi, anggaran dan personal yang berkualitas diberbagai aspek.
Muslikh juga berpesan. PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi menjaga kebersamaan dan kekompakan. Hal itu untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. " Saya yakin, lantang dan kompaknya pada saat pengambilan sumpah jabatan sebagai indikasi kesiapan untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, dan bisa ditunaikan dengan penuh tanggungjawab oleh para PNS," Ujarnya. Arya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar