Sukabumi- Bulan
Maret tahun 2013 mendatang, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa
(TBW) Kota Sukabumi akan menaikan tarif dasar air menjadi Rp.2.400 per meter kubik.”
Sebelumnya tarif air yang harus dibayar oleh pelanggan sebesar Rp. 1.700 per meter
kubik, dan di bulan Maret 2013 mendatang kira-kira menjadi Rp.2.400 rupiah.”Ujar
Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi H.M. Helmi Soetikno kepada NERACA usai menggelar kegiatan
temu pelanggan PDAM TBW Kota Sukabumi,di Gedung Juang, Selasa sore,(5/02).Kemarin.
Dikatakannya, penyesuaian kenaikan tarif dasar yang
dilakukan tentunya dibarengi denganpelayanan PDAMyang dilakukan kepada sekitar
dua puluh ribu pelanggan, diantarnya menghapusakan denda dan bunga bagi
pelanggan yang nunggak selama ini.” kenaikan harga di PDAM TBW Kota Sukabumi
juga paling murah biladibandingkan
dengan yang lain, ya bisa dibilang se Indonesia paling murah atau kenaikannya
masih dibatas kewajaran.” Ujar Helmi.
Ditahun 2013 ini, lanjut Helmi, PDAM Kota Sukabumi mendapatkan
bantuan dari pusat perbaikan jaringan dan membuat instalasi pengelolaan air (Water
Treatmen Plant) di Kecamatan Baros tepatnya didaerah aliran sungai Cimandiri. Arya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar