Sabtu, 30 Juni 2012

KPUD kota Sukabumi Masih Menunggu Data Dari Discasipduk

Sukabumi, Neraca -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi masih menunggu pihak Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discasipduk) Kota Sukabumi  menyerahkan data jumlah penduduk dan jumlah pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota (Pilkada) Sukabumi 2013 nanti. “ Akhir Bulan Juli mudah-mudahan Dicasipduk semua data tersebut  sudah masuk, karena kita akan secepatnya menginformasikan.” Ungkap Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi  Hamzah kepada Neraca usai menggelar sosialisasi tahapan verivikasi dan tata cara pelaksanaan Pilkada di Gedung Korpri Kota Sukabumi KamisKemarin.

Dikatakannya, Belum adanya kepastian jumlah penduduk sampai sekarang tentunya bukan hanaya menghambat  kepada pelaksanaan KPU, namun juga bisa menghambat kepada para calon perseorangan dalam rangka mencari dukungan-dukungan untuk calon nantinya.” Menurut Dicasipduk, masih dalam perbaikan karena masih ada sebagian warga Kota yang ada di luar negeri ataupun diluar Kota Sukabumi.” Ujarnya.

Dan mengenai anggaran yang diperlukan oleh KPU sebesr 19 Milliar,Anggran  tersebut diperuntukan terdiri dari tahapan persiapan,  pelaksnaan putaran ke 1,ke 2 dan kemungkinan mungkin akan terjadinya dua putaran atas keputusan Mahkamah Konstitusi , jadi totoalnya 19 milliar . Kalau terjadi satu putaran saja, anggran yang 19 Milliar itu bisa dipakai kisaran 11 milliar dan sisanya diserahkan kepada Negara.” Anggran sebesar Rp.19 Milliar tersebut APBD provinsi hanya membantu untukhonor saja sekitar RP 3,6 milliar saiasanya dari APBD kota sukabumi, kita sudah ajukan namun saatini masih dalam tahap perbaikan, dan pihak Pemkot Sukabumi menyuruh kepada KPU untuk dirasionalisasi.” Ujarnya. (Arya) 

Rabu, 27 Juni 2012

Walikota Sukabumi Lantik Anggota BPSK Periode 2012-2017


Sukabumi- Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi periode 2012-2017 di rumah dinas Walikota Sukabumi kemarin.
Usai pelantikan Muslikh mengatakan, setelah resmi dilantiknya Anggota BPSK yang baru, diharapkan bisa menyelesaikan semua kasus yang masuk ke BPSK tanpa merugikan semua pihak.karena dalam penyelesaian sengeketa,  BPSK menggunakan cara, mediasi, administrasi, konsolidasi dan arbitase. “ saya harap BPSK bisa lebih bagus.” Ujarnya.
Mulikh juga berpesan, kedepan BPSK yang sudah dilantik ini secepatnya melakukan sosialisasi,baik itu kemasyrakat ataupun berbagai perusahaan. “ Secepatnya melakukan sosialisasi, sehingga semua masyarakat bias mengetahui pungsi BPSK .” Ujarnya.
Sementara itu kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi Dudi Fathul jawal, menjelaskan, Anggota BPSK  yang dilantik untuk periode 2012-2017 berjumlah 9 orang yang diambil dari kalangan kosumen, pelaku usaha dan unsure PNS.
Dikatakan Dudi, selama periode  tahun 2007-2012, BPSK Kota Sukabumi telah menyelesaiakan sengketa sebanyak 75 kasus. 73  dengan cara administrasi dan mediasi dan 2 kasus dengan cara arbitase. Selain itu ,Dudi juga menambahkan,BPSK telah mendapatkan prestasi yang cukup membanggakan, yaitu masuk ke 15 besar BPSK yang berprestasi dari 73 BPSK yang ada di seluruh Indonesia. (Arya)  

Ketua DPRD : Dari Lima Raperda Yang Sudah MAsuk Ke DPRD Satu Diantaranya Akan Ditunda Pembahasannya


Sukabumi- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Aep Saepurahman mengatakan, Setelah masuknya lima Rancanagan Peraturan Daerah (raperda) ke DPRD yang diusulkan oleh Pemkot Sukabumi melalui Panitia Legislasi (Panleg) dalam tahap pembahasan tahap II di tingkat Badam Legilasi (Banleg), dan dijadwalkan Selasa depan masuk ke Badan Musyawarah (Banmus). “ Di Banbleg pembahasanya sudah selesai, Insya Allah hari Selasa depan bias masuk ke Banmus.” Ujar Aep kepada Neraca Jumat kemarin.
Aep mengatakan, untuk pembahasan lima raperda tersebut, Dewan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus). Pansus I membahas  Raperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 10 tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR)  Kota Sukabumi dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi  untuk  Perusahaan Daerah BPR Kota Sukabumi dan Pansus II membahas tiga raperda lain yakni, pembentukan produk hukum daerah, izin usaha jasa kontruksi dan lembaga kemasyarakatan.
Tapi lanjut Aep, tidak semua raperda bisa memenuhi kriteria. Dikarenakan, ada salah satu raperda pembahsanya harus ditunda, sebab kurang memenuhi persyaratan. “ Dari lima raperda yang diajukan oleh Panleg, satu diantaranya yang akan ditunda pembahasannya karena masih dinilai kurang memenuhi persyaratan.” .Ujarnya.
Dijelaskannya, satu raperda yang belum bisa dibahas yakni, draft Raperda Penyertaan Modal untuk BPR Kota Sukabumi. Pasalnya, Panleg Pemkot Sukabumi tidak melengkapi penjelasan tertulis. “ Pada dasarnya penambahan penyertaan modal BPR itu perlu. Tapi usulan Raperda itu harus disertai dengan penjelasan latar belakang kenapa perda itu dibahas,”Terangnya.
Smentara itu salah satu anggota Badan Legislasi DPRD Kota Sukabumi, Dadang Hermawan menolak keras pembahasan Raperda Penyertaan Modal BPR Kota Sukabumi. Alasannya, usulan tersebut di luar Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2012  yang ditandatangani  oleh Ketua DPRD dan Walikota Sukabumi.
Menurutnya,Sesuai aturan, Raperda yang diusulkan di luar Prolegda 2012, harus berdasarkan kesepakatan antara Banleg dan Panleg. “ Sebelumnya harus dibicarakan dulu antara Panleg dan Banleg, ada berita acara baru dipansus kan. Inikan tidak ada,” ujarnya.
Dadang mengungkapkan, bukan tidak setuju dengan penambahan penyertaan modal BPR Kota Sukabumi. Apalagi, badan usaha milik Pemkot Sukabumi tersebut menunjukkan kinerja baik, sehingga perlu penambahan modal. Namun, Dadang menilai, mekanisme pembahasan Raperda harus ditempuh. Sebab, penambahan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar harus melalui kajian yang matang. “ Saya tidak menentang, tapi saya tidak mau ada masalah nantinya. Palagi ini demi kebaikan bersama.” .Tegas Dadang. (Arya)

Kamis, 21 Juni 2012

40 orang operator Komputer di lingkungan Pemkot Sukabumi Ikuti Bimbingan OSS


Sukabumi- Sebanyak  40 orang yang merupakan operator komputer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)  Sukabumi mengikuti bimbingan Open Source Software (OSS). Acara yang diprakarsai oleh Kantor Pengelolaan Data Elektronik (PDE), Arsip Daerah dan Humas Pemkot Sukabumi di buka oleh Wakil Walikota Sukabumi H.Mulyono MM dilaksanakan Selama dua hari (Rabu-Kamis) bertempat di Universitas Sukabumi (Unsi) Kota Sukabumi kemarin.   

Dalam sambutannya Wakil Walikota Sukabumi H.Mulyono menjelaskan, dilaksanakannya Bintek OSS ini, dalam rangka prosesi penegakan hukum di bidang intelektual dan hak cipta bagi para pengelola komputer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Dan juga dalam proses meningkatkan kinerja dan profesionalisme para pengelola komputer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta bidang masing-masing. “ Sebagai Orang orang terpilih, kita harus lebih mengedepankan profesionalisme kerja dalam mengemban tanggungjawab dengan baik, agar dapat mewujudkan Kota Sukabumi dapat menjalankankan roda pemerintahan dengan baik ”. Ungkapnya.

Sementara itu Kasi PDE pada Kantor Pengelolaan Data Elektronik (PDE), Arsip Daerah dan Humas Pemkot Sukabumi Rahman Gania menjelaskan, dilaksanakannya Bintek OSS ini, dalam rangka pencerahan (enlightenment) sekaligus pelatihan kepada para pengelola atau operator komputer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, terhadap manfaat dan pentingnya penggunaan perangkat lunak software legal yang berlisensi atau OSS. Dan diharapkan dapat menjadi manivestasi bagi Pemerintah Kota Sukabumi yang terhindar dalam menggunakan perangkat lunak atau software yang illegal.

Ketika disinggung masih adakah dilingkungan Pemkot Sukabumi yang menggunakan soft ware illegal, rahman mengungkapkan, kalau maslah itu pihaknya sangat sulit, namun kemungkinan bisa terjadi dengan pembelian komputer - komputer yang lama atau jadul. Namun untuk pengadaan komputer tahun sekarang atau yang sudah maju  itu tidak akan terjadi, dan bisa terjaga keabsahannya.(Arya)

Pemkot Sukabumi Ajukan 5 Raperda " Diantaranya Penyertaan Modal Untuk BPR Kota Sukabumi

Sukabumi- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi mengajukan lima Recana Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di DPRD Kota Sukabumi. Kelima Raperda tersebut yaitu Perubahan atas peraturan daerah Kota Sukabumi nomor 10 tahun 2007 tentang perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  Kota Sukabumi, penyertaan modal pemerintah Kota Sukabumi pada perusahaan daerah BPR Kota Sukabumi.
Kemudian pembentukan produk hukum daerah, izin usaha jasa kontruksi dan lembaga kemasyarakatan.  Kepala Bagian hukum dan Perundang-undangan Pemerintah Kota (Pemkot) SukabumiEen rukmini SH mengungkapkan, Semua ke lima raperda yang diusulkan oleh pemkot Sukabumi sudah masuk dan dibahas oleh Badan Legislasi (Banleg)  DPRD Kota Sukabumi.
” Masuk ke Banleg DPRD Kota Sukabumi tanggal 8 Juni 2012 yang lalu, dan sudah dalam tahap pembahasan, mungkin nantinya pihak DPRD akan segera membentuk pansus lima raperda tersebut. Untuk nanti mau dibahas semua atau tidak, tergantung pihak DPRD Kota Sukabumi. Yang jelas, Pemkot Sukabumi melalui Bagian Hukum sudah mengajukan lima raperda” Ujarnya. Kepada Neraca diruang kerjanya Kemarin.
Dikatakan Een, untuk Raperda penyertaan modal bagi Perusahaan BPR Kota Sukabumi, diajukan menjadi Rp.15 milliar, dari awal sejak tahun 2010 hanya Rp. 5 milliar, karena melihat perkembangan perusahan BPR tersebut dari tahun ketahun sangat baik akhirnya kita mambantu untuk menambah modal sebesar Rp.10 milliar jadi jumlahnya Rp.15 milliar. Namun pemenuhan sebesar Rp. 10 milliar itu tidak sekaligus.” Kita sesuaikan dengan kemampuan uang daerah, bisa Rp. 2 milliar setahun atau Rp.500 juta pertahunnya dari APBD tahun 2013 nanti” Ungkapnya. (Arya)   

Senin, 18 Juni 2012

Komisi I : Mendukung Exs PT.Pertamina untuk dijadikan Pasar Tradisional

Sukabumi Neraca- Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi  Eeeng I Ruswandi mengatakan, mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggunakan lahan milik PT.Pertamina untuk dijadikan Pasar Tradisional, bahkan belum lama ini pihak komisi I telah melakukan pertemuan dengan manajemen Pertamina untuk mengkonfirmasikan rencana tersebut.
“ Minggu kemarin kita berkunjung ke Perusahaan BUMN tersebut untuk mengkonfirmasikan lahan eks pertamina tersebut yang ada di di Kota Sukabumi agar bisa digunakan untuk pasar tradisisonal.” Ungkap Eeng Kepada Neraca diruang kerjanya jumat kemarin.
Kedatangan ke PT Pertamina tersebut lanjut Eeng, ingin mengetahui sejauh mana rencana tersebut apakah nantinya di realisasi oleh pihak Pertamina atau sebaliknya. Yang jelas pihak DPRD mendukung rencana tersebut.  
Eeng mengatakan, selain mendukung dengan rencana tersebut. Pihaknya juga menyarankan harus ada kajian yang matang dan mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sehingga nantinya jangan menimbulkan permasalahan. “ Pihak Pemkot Sukabumi harus benar-benar mempunyai master plan atau perencanaan yang matang dan kesepakatannya harus jelas.”.Ujarnya.
Eeng juga tidak mau kalau seandainya  nanti tempat tersebut jadi digunakan untuk pasar tradisional, jangan sampai terjadi berkurangnya pembeli sehingga mengakibatkan kerugian pedaganag.” Jadi Pemkot harus benar-benar mengkajinya, apakah lahan tersebut bisa menampung seluruh jumlah pedagang pasar maupun pedagang kai lima (PKL), kemudian apakah tempat tersebut bisa juga mempengaruh terhadap pemasukan sipedaganag,yang jelas tim pengkajinya harus benar-benar jangan sampai asal-asalan. Karena ini menyangkut perekonomian”.Ujarnya.
Namun Eeng juga berharap, adanya lahan baru untuk para pedagang, setidaknya mampu mengurangi permasalahan penanganan pedagang pasar maupun PKL. Karena permasalahan selama ini, di Kota Sukabumi  terbatasnya lahan  menjadi masalah utama dalam penataan pedagang di perkotaan. “ Kalau saya melihat sih  lokasi tersebut memang strategis, dan masih dipusat kota. Mudah-mudahan ini jadi solusi,” Katanya.
Eeng menjelaskan Seandainya nanti permohonan Pemkot Sukabumi dikabulkan, ada beberapa alternative untuk status lahan tersebut,diantaranya bisa hak guna bangunan atau bisa juga dengan pinjam pakai, dan untuk pengelolaanya bisa dilaksanakan oleh pihak ketiga atau dinas terkait.” Bisa dicari mana yang dianggap menguntungkan keduabelah pihak.”.Pungkas Eeng.(Arya)

Rabu, 13 Juni 2012

Sekdakot Sukabumi : Hasil Dari Uji Kelayakan Oleh Puslitbang PU Pasar Pelita Masih layak





Sukabumi- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi H.M.N Hanafie Zain menanggapi usulan paguyuban pedagang pasar Kota Sukabumi mengajukan uji kelayakan pasar Pelita Kota Sukabumi. Sehingga nantinya diketahui kondisi dan kelayakan pasar tersebut.

“ Pemkot Sukabumi menyambut baik, bahkan sependapat dengan langkah yang diambil pedagang Pasar Pelita. Dan uji kelayakan tersebut juga bertujuan  untuk mengetahui kualitas kalayakan Pasar Pelita.”. Ujarnya ketika ditemui di truang kerjanya  Rabu (13/06) kemarin.
Hanafie menambahkan, uji kelayakan bukan hanya tertuju kepada kualitas kontruksi, tapi juga hal lain seperti, sirkulasi udara dan kekumuhannya. Bahkan  yang  tidak kalah penting masalah kelistrikannya. “  bukan hanya keadaan kontruksi saja yang diutamakan, maslah kelistrikan juga sangat penting ,mengingat usia sebagian KWH meter telah puluhan tahun.” , Terangnya.
Dijelaskannya, permasalahan tersebut, pada dasarnya Pemkot Sukabumi telah mengagendakan untuk merehab pasar tersebut sejak lama. Namun karena kontrak kerjasama dengan perusahaan pengelola pasar belum berakhir,maka rencana tersebut tertunda.” Intinya, Setelah diserahkan kembali ke Pemkot Sukabumi, pasar Pelita akan diperbaiki. Dan keinginan kami kami seperti pasar tradisional modern. Meski pun hasil uji kelayakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) PU mengatakan masih layak,”. Katanya.
Yang penting lanjut Hanafie, yang menjadi perhatian Pemkot Sukabumi dari segi manajemennya, sehingga nantinya pedagang diatur berdasarkan jenis atau produk yang didagangkannya.” Misalkan dilantai bawah apakah khusus penjual ikan atau penjual baju. Begitu juga masalah fasilitas dan akses masuk pasar,bila perlu dipasang eskalator dan itu bertujuan untuk mempermudah pengunjung ketika mau naik lantai atas.”. Katanya.
Selain pasar Pelita lanjut Hanafie, pemkot juga akan menata Pasar Pasundan. Sebab, keadaan pasar Pasundan sudah lahanya sudah terlalu sempit. Sementara  lahan yang dijadikan pasar sementara tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indoensia (KAI). “ Sbelum Pemkot Sukabumi belum mampu menyediakan lahan untuk pasar, pedagang tetap akan berjualan disana, namanya juga kan pasar sementara.
Untuk itu kata Sekda,saat ini pihak pemkot Sukabumi sedang menjajaki untuk mendapatkan lahan eks Pertamina yang ada di daerah jalan Otista untuk dialihfungsikan menjadi pasar.” Pemot Sukabumi telah melayangkan surat ke kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI. Alasannya,  untuk menyesuaikan  Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Sukabumi.  Diupayakan untuk dipinjam pakai,” katanya. (Arya)

MUI Kota SUkabumi : Makanan Siap Saji Berbahan Ayam Diragukan Label Halalnya.


Sukabumi-Keberadaan mal-mal yang menyediakan makanan siap saji terutama yang berbahan dasar ayam, ternyata dinilai pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi diragukan label halanya. Hal ini dikarenakana, ayam yang digunakan tidak diketahui apakan disembelih sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Apalagi ayam-ayam tersebut langsung didatangkan dari luar tanpa diketahui proses penyembelihannya. "Makan yang siap saji, siapa yang berani menjamin itu halal. Kita tidak pernah tau proses penyembelihannya. Inilah yang kita takutkan," ujar Ketua MUI Kota Sukabumi, Dedi Ismatullah 
 Hal inilah yang menjadi perhatian MUI Kota Sukabumi. Piahknyapun mulai menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Terutama kepada para pedagang ayam yang melakukan penyembelihan sendiri. Sehingga ketika diproses ayam menjadi daging, tidak masuk kategori haram. "Ayamnya memang tidak haram. Tapi kalau penyembelihannya salah dan tidak atas dasar lilahitaala, ini bisa menjadi haram. Sementara utnuk para penjual siap saji, kita akan melakukan duduk bersama agar jangan samapi masyarakat  menjadi korban dengan apa yang dimakannya tersebut," jelasnya.
 Sementara itu, menurut data yang di dapat, ada sekitar 34 Tempat Penyembelihan Ayam (TPA) yang ada di Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut, dalam satu hari sekitar 2.500 ekor ayam disembelih. Untuk mendapatkan ayam  yang memenuhi persyaratan seperti yang ditetapkan dalam syariat islam. Makanya mereka terus dibekali keterampilan tentang tatacara penyembelihan. "Ini juga memang sudah diatur dalam UU RI nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Juga termasuk dalam perlindungan konsumen," ujar Kabid Peternakan, Cecep Mansur.
 Sementara dari sisi peoses penyembelihan, kebanyakan memang masih menggunakan perlengkapan tradisional. Sehingga ini masih bisa dinilai halal bagi yang mengkonsumsinya. "Kalau kita bisa melihat langsung, otomatis kita bisa mengetahui halal atau haramnya. Tapi kalau disembelih tanpa sepengetahuan kita apalagi sampai di luar daerah ini memang patut diragukan," pungkasnya.(Arya)

Pemkot dan PDAM Kota Sukabumi lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

Sukabumi- Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari)  kota Sukabumi melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pinjam pakai tanah. Mou ditandatangani oleh Walikota Sukabumi H.M.Muslikh Abdussyukur dan Kajari Kota Sukabumi E. Soeprihanto, SH di ruang utama pemkot Sukabumi kemarin.
Pemkot Sukabumi meminjamkan lahan kepada Kejari seluas 5.610 meter persegi yang berlokasi di Jalan Sejahtera, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi . Diatas lahan tersebut akan dibangun gedung kantor Kajari Kota Sukabumi.
Hal yang sama juga dilakukan penandatangan MoU antara Kejari Kota Sukabumi dengan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi. MoU ditandatangani Kajari dan  Direktur Utama PDAM TBW , H.Helmi Soetikno .  Dalam hal ini, kejari bertindak sebagai pengacara Negara dalam bidang tata usaha negara tentang penagihan piutang negara.
Usai pelaksanaan penandatanagan MoU Muslikh mengatakan, dilakukan MoU pinjam pakai lahan dengan Kejari Kota Sukabumi sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu mengingat, semakin tingginya tuntutan masyarakat  yang berkaitan dengan pelayanan hukum. Untuk itu, fasilitas pelayanan harus ditingkatkan.  “ Lahan tersebut nantinya bukan hanya berstatus pinjam pakai, tapi hibah. Sehingga kejari bisa menguasai lahan tersebut sepenuhnya.  Dan kalau keinginan saya dihibahkan saja kalau sudah didirikan bangunannya. Tapi ini kan harus ada persetujuan dewan ,”.Ujarnya.
Muslikh berharap, gedung baru Kejari Kota Sukabumi bisa segera dibangun dalam waktu dekat.
Sedangkan MoU Kejari dengan PDAM, muslikh juga mengharapkan  berjalan sesuai harapan. Sehingga piutang perusahaan milik Pemkot Sukabumi tersebut bisa ditarik kembali.
Sementara itu Kajari Kota Sukabumi E. Soeprihanto, SH menjelaskan, penandatanganan MoU pinjam pakai lahan tersebut akan disampaikan ke atasannya secara berjenjang. “Dalam waktu dekat, kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan selanjutnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung),”Ungkapnya.
Dan untuk MoU dengan Pihak PDAM Kajari mengutarakan terlebih dahulu  akan meminta data tentang piutang yang akan ditagihkan. Selain itu juga, data yang menjadi skalaprioritas tagihan. “ Jadi kami menunggu surat kuasa penagihan mana saja yang menjadi prioritas,” .Katanya.. 
Diruktur PDAM TBW Kota Sukabumi H. Helmi Soetikno mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya jumlah piutang yang macet  mencapai Rp 13 miliar dengan sebanyak sekitar 5000 penunggak.Dari Rp.13 Milliar tersebut hanya Rp.2 Milliar lebih yang baru kami tagih “ Jadi sekitar Rp11 miliar lebih tunggakan pelanggan saat ini yang belum ditagih atau penunggak bayar.”. Paparnya
Helmi berharap dengan adanya kerjasama dengan pihak Kejari Kota Sukabumi bias berhasil mengurangi tunggakan pelanggan. “ Untuk tahap awal tentunya kami prioritaskan tunggakan yang paling besar dulu.”. Jelasnya. (Arya)

Selasa, 05 Juni 2012

Warga Keluhkan dengan kondisi Pasar Pelita sekaranag

Sukabumi-  melihat Kondisi Pasar Pelita yang semakin hari semakin tidak nyaman membuat  sebagian warga  Gang pelipur RW 08 Kelurahan Gunung Parang Kecamamatan Cikole Kota Sukabumi  yang berdekatan dengan pasar pelita mengeluh. Pasalnya, jika hujan turun genangan air yang disekitar pasar tersebut meluap bahkan menimbulkan bau tak sedap. “ Kami warga disini 24 jama menjadi obyek dengan kondisi dan situasi pasar pelita sekarang, selain bau juga kalau terjadi hujan warga disekitar pasar pelita kebagian air akibat banjir meskipun kecil.”. Ungkap salah satu warga sekitar Wahyu kepada Neraca  kemarin.
Wahyu berharap, pemerintah segera menanganinya kondisi pasar pelita yanag kondisinya semakin hari semakin kumuh. Apalagi ditambah sempitnya akses jalan menuju pasar pelita sehingga terjadi kemacetan dimana-dimana. “ hampir semua kendaraan angkutan umum  masuk ke wilayah pasar tersebut,karena sebagianases jalan terpaki oleh pedagang, secara otomatiskan jalan menjadi smepit, dan terjadi pula penumpukan kendaraan yang akhirnya ,menyebabkan kemacetan, dan itu yang menjadi tontonan kami setiap hari.” Ujar Wahyu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RW setempat Arif Rahman, melihat kondisi pasar pelita sekarang sudah tidak nyaman lagi,yang lebih parah kalau terjadi hujan besar akses drainase tidak lancar sehingga terjadi banjir dan penumpukan sampah yang sangat besar, ditambah aliran air banjir tersebut  masuk ke daerah Rw 08 dan menimbulkan bau yang tidak sedap. “ karena aliran drainase yang tidak lancar mengakibatkan banjir  dibareungi dengan sampah yang masuk ke area warga.” Terangnya.
Disini, lanjut Arif pem Kot Sukabumi harus segera mencari solusinya, dan pihak  pemkot juga jangan hanya memntingkan warga pedagang saja melainkan warga yang sangat berdekatan dengan pasar tersebut karena warga disini yang setiap harinya merasakan dampak dari keadaan pasar pelita tersebut.”   Pemkot harus segera menanganinya  melalui dinas terkait” .ungkap Arif
Satu hal lagi tambah Arif, secara pribadi dirinya akan terus  mengadukan permasalahan ini, baik itu ke dinas terkait ataupun ke lembaga wakil rakyat kalau kondis pasar masih tidak berubah.” Saya berbicara begini atas nama masayarakat dan warga sekitar pasar pelita, jadi pemkot juga harus mendengar keluhan warganya.” Jelas Arif.
Selain itu Arif juga mengatakan, lebih baik pasar pelita dirubah menjadi pasar tradisional semi modern, dimana kondisi dan situasinya aman dan nyaman serta tidak becek ataupun banjir ketika hujan turun. “ saya berharap pemerintah bisa membuat pasar tradisional semi  modern tanpa harus membunuh usaha para pedagangnya. Seperti di daerah-daerah lain , contoh pasar Cicurug dan pasar pelabihan ratu.” Terangnya.
Arif berharap, kedepan pemkot Sukabumi melaui dinas terkait melakukan perbaikan terhadap pasar pelita baik itu drainasenya ataupun tingkat kebersihanya selain itu pemkot juga harus menambahkan jumlah tempat pembuangan Sampah Smentara (TPSS) di setiap lokasi yang dianggap rawan spenumpukan sampah.
Ketika ditanya berapa orang warga RW 08 yang berdaganag di pasar pelita tersebut, arif mengatakan dari ribuan pedagang di pasar tersebut hanya satu persen warganya yang berjualan. “ hanya 1 % warga asli sekitar pasar pelita yang berjualan, sisanya dilauar warga kami, bahkan diluar Kota Sukabumi.” Paparnya.
Yang paling menyesalkan,ketika dinas terkait melakukan studi banding ke pasar klewer  yanag ada di Yogyakarta pelita, warganya ataupun RW setempat tidak ada yang ajak atau diajak musyawarah. “ sepengetahuan saya pasar klewer dikelola oleh warga sekitar pasar tersebut,sehingga memberikan peningkatan perekonomian ke warga sekitar tersebut, khsusnya kepada pengangguran.”.Katanya ( Arya)        

Jumat, 01 Juni 2012

Gawang Bantu Dalam pelaksanaan Pembangunan Mesjid Agung Kota Sukabumi

Sukabumi- Setelah diresmikannya pelaksanaan pembangunan Mesjid Agung Kota Sukabumi oleh Gubernur Jawa barat pada Bulan februari  tahun 2012 yang lalu, namun dari segi anggaran untuk pembangunan mesjid Agung tersebut sangat masih kurang. Pasalanya pembangunan mesjid Agung Kota Sukabumi membutuhkan anggaran sebesar sekitar Rp.25 milliar. Dari anggaran tersebut baru terkumpul Rp.20 milliar terdiri dari bantuan Gubernur Jabar sebesar Rp. 17 milliar, dari PNS Kota Sukabumi Rp.3 Milliar dan yang tersisa kurang lebih Rp.5 milliar.
Melihat kodisi tersebut, sebagian masyarakat mempunyai inisiatif membentuk Panitia Gerakan Wakaf Uang (Gawang) pemabangunan Mesjid Agung Kota Sukabumi  yang diketuai oleh pemilik Pondokpesantren (pontren) Alfath PASIM Sukabumi Fajar Laksana. Dimana Gawang ini dalam mengumpulkan wakaf untuk pelaksanaan pemabangunan Mesjid Agung tersebut bekerjasama dengan Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri.
Ketua Gawang pemabngunan Masjid Agung kota Sukabumi Fajar Laksana menjelaskan, dibentuknya Gawang ini sebagai wujud kepedulian dan inisisatif masayarakat Kota Sukabumi dalam membantu pelaksanaan pembangunan Mesjdi Agung. Dalam pengumpulan dana Gawang bekerja pihak Perbankan yaitu Bank Muamalat dan Bank Sayriah Mandiri. “ Bila masyarakat akan mewakafkan uangnya untuk membantu pembangunan Mesjid Agung bisa datang langsung ke  ke dua Bank tersebut.”Ujarnya ketika ditemui usai melaksanakan sosialisasi program Gawanag pembangunan mesjid agung Kota Sukabumi di Pontren Alfath PASIM Sukabumi .Kamis,(31/05) kemarin.
Untuk teknis pelkasanaanya lanjut Fajar, masyarakat cukup datang langsung ke Bank dan nanti pihak Bank akan memebrikan sertifikat yanag sudah ditandatangani oleh Ketua Gawanag dan Ketua panitia dari pihak pemerintah pembangunan Mesjid Agung kota Sukabumi sebagai bukti telah mewakafkan uang. “ mengenai nilai wakaf uang yang ditawarkan kepada masayarakat mulai dari Rp.10 ribu sampai Rp.500 ribu. Dan mudah-mudahan yanag ditargetkan oleh kami sebesar Rp. 5 milliar bisa tercapai dan itu bisa saja lebih.” Ujarnya.
Dalamkesempatantersebut juga secara pribadi fajar menyumbangkan anggaran sebesar Rp.50 juta dimana anggaran tersebut nantinya bukan untuk pemabngunan mesjid agung melainkan untuk keperluan operasional panitia. “ Saya juga berharap dengan adanya panitia ini dibentuk masayarakat tidak memandang negatif, intinya sama-sama berjuanag untuk mewujudkan pemabngunan mesjid Agung Kota Sukabumi tersebut.” Katanay.
Fajar menambahakan, didirnya bersama panitia lainnya percaya kalau masyarakat Kota Sukabumi semuanya dermawan. “ Saya bersama panitia lainnya berharap semua elemen masayarakat bisa ikut menyumbangkan sebagian rejekinya demi terwujudnya pemabnguan mesjid Agung yang sudah mejadi simbol religitas umat muslim di Kota Sukabumi.” Katanya.(Arya)