Rabu, 13 Juni 2012

Sekdakot Sukabumi : Hasil Dari Uji Kelayakan Oleh Puslitbang PU Pasar Pelita Masih layak





Sukabumi- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi H.M.N Hanafie Zain menanggapi usulan paguyuban pedagang pasar Kota Sukabumi mengajukan uji kelayakan pasar Pelita Kota Sukabumi. Sehingga nantinya diketahui kondisi dan kelayakan pasar tersebut.

“ Pemkot Sukabumi menyambut baik, bahkan sependapat dengan langkah yang diambil pedagang Pasar Pelita. Dan uji kelayakan tersebut juga bertujuan  untuk mengetahui kualitas kalayakan Pasar Pelita.”. Ujarnya ketika ditemui di truang kerjanya  Rabu (13/06) kemarin.
Hanafie menambahkan, uji kelayakan bukan hanya tertuju kepada kualitas kontruksi, tapi juga hal lain seperti, sirkulasi udara dan kekumuhannya. Bahkan  yang  tidak kalah penting masalah kelistrikannya. “  bukan hanya keadaan kontruksi saja yang diutamakan, maslah kelistrikan juga sangat penting ,mengingat usia sebagian KWH meter telah puluhan tahun.” , Terangnya.
Dijelaskannya, permasalahan tersebut, pada dasarnya Pemkot Sukabumi telah mengagendakan untuk merehab pasar tersebut sejak lama. Namun karena kontrak kerjasama dengan perusahaan pengelola pasar belum berakhir,maka rencana tersebut tertunda.” Intinya, Setelah diserahkan kembali ke Pemkot Sukabumi, pasar Pelita akan diperbaiki. Dan keinginan kami kami seperti pasar tradisional modern. Meski pun hasil uji kelayakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) PU mengatakan masih layak,”. Katanya.
Yang penting lanjut Hanafie, yang menjadi perhatian Pemkot Sukabumi dari segi manajemennya, sehingga nantinya pedagang diatur berdasarkan jenis atau produk yang didagangkannya.” Misalkan dilantai bawah apakah khusus penjual ikan atau penjual baju. Begitu juga masalah fasilitas dan akses masuk pasar,bila perlu dipasang eskalator dan itu bertujuan untuk mempermudah pengunjung ketika mau naik lantai atas.”. Katanya.
Selain pasar Pelita lanjut Hanafie, pemkot juga akan menata Pasar Pasundan. Sebab, keadaan pasar Pasundan sudah lahanya sudah terlalu sempit. Sementara  lahan yang dijadikan pasar sementara tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indoensia (KAI). “ Sbelum Pemkot Sukabumi belum mampu menyediakan lahan untuk pasar, pedagang tetap akan berjualan disana, namanya juga kan pasar sementara.
Untuk itu kata Sekda,saat ini pihak pemkot Sukabumi sedang menjajaki untuk mendapatkan lahan eks Pertamina yang ada di daerah jalan Otista untuk dialihfungsikan menjadi pasar.” Pemot Sukabumi telah melayangkan surat ke kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI. Alasannya,  untuk menyesuaikan  Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Sukabumi.  Diupayakan untuk dipinjam pakai,” katanya. (Arya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar