Kamis, 10 Januari 2013

Kepala KPMPT Rudi Juhayat: Pajak Perijinan Setiap Tahunnya Selalu Melampaui Target

Sukabumi-  Dalam setiap tahunnya jumlah restribusi atau pajak perizinan yang dikelola oleh Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi selalu melebihi target yang ditentukan. Berdasarkan data dari kantor tersebut, sebelum anggaran murni mengalami perubahan selalu melampau target.
 “ Setelah ada anggaran perubahan, 3 jenis perizinan yaitu izin ganguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin trayek sudah ditagetkan sebesar Rp. 1,115 milliar. Dari ategt tersebut sampai dengan Triwulan III pada bulan Oktober 2012 target yang ditentukan terlampaui yakni Rp.1.257 miliiar atau sekitar 112.74 persen.”. Ujar kepala KPMPT Kota Sukabumi Rudi Juhayat yang didampingi oleh sekretarisnya Endang TB Kepada NERACA diruang kerjanya Jumat,(28/12). Kemarin.
Rudi menambahkan, sedangkan rekapitulasi jumlah retribusi atau pajak perijinan dari bulan januari sampai bulan Desember tahun 2012 juga menunjukan grafik yang terus meningkat. Dari target yang ditentukan Rp. 1,317 milliar sampai dengan bulan desember 2012 mencapai Rp. 1.439 milliar atau lebih sekitar Rp.122 juta. “ Sekitar 109 persen kita melebihi target yang sudah ditentukan.” Ujarnya.
Dijelaskannya, untuk izin gangguan (HO) dari target Rp.240 juta sampai dengan akhir tahun ini mencapai Rp.316 juta  demikian juga dari jenis perizinan mendirikan bangunan (IMB) target Rp.1 milliar sampai laporan terkahir  mencapai angka Rp. 1,045 milliar. demikian pula dengan perizinan trayek dari target Rp.77. 300.000   mencapai Rp.77,778.000 .
 “ Alhamdulillah berkat pelayanan cepat, tepat, dan aman sehingga bisa menanamkan kesadaran dan kepercayaan kepada masyarakat untuk membayar pajak dan restribusi yang dikelola oleh kantor KPMPT. Dan itu juga bisa dijadikan salah satu faktor yang setiap tahunnya restribusi atau pajak perijinan selalu melebihi target.” Terangnya. (Arya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar