Sukabumi-
Sebanyak seribu pengemudi angkutan kota (Angkot) berbagai jurusan di Kota
Sukabumi mendapatkan rompi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.
Penyerahan langsung diberikan oleh Wakil Walikota Sukabumi H. Mulyono di Area
Pengujian Kendaraan Dishub Kota Sukabumi. Jumat, (11/01). Kemarin. Hadir Kepala
Dishub Kota Sukabumi Andri Setiawan, Ketua Organda, dan undangan lainnya.
Mulyono mengatakan,
pengemudi angkot sat ini bukan hanya bisa mengemudi saja, melainkan harus
mempunnyai kompetensi. Selain itu, pengemudi juga harus menguasai berbagai
rambu-rambu lalulintas, mesin dan lain sebagainya terutama persyaratan formal.
Dikatakannya, pemberian
rompi bagi pengemudi ngkutan kota merupakan salah satu bentuk kepedulian
Pemrintah Kota Sukabumi (Pemkot) lewat Dishub sekaligus bentuk aplikasi
mewujudkan pelayanan berkualitas dibidang jasa transportasi. “ Dengan
diberikannya rompi bagi pengemudi angkot bisa memberikan rasa aman dan bisa merubah etika menjadi lebih baik dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya penumpang angkot. Ujarnya.
Sementara itu Kepala
Dishub Kota Sukabumi Andri Setiawan menjelaskan, dari jumlah 2.262 pengemudi angkot di Kota
Sukabumi, pihaknya baru memberikan seribu rompi dan ini baru tahap pertama .”
untuk tahun ini atau tahap pertama baru 1000 rompi dulu dan sisanya yang belum
mendapatkan rompi mudah-mudahan secepatnya bisa menyusul.” Ujarnya.
Kegitan ini juga lanjut
Andri, merupakan merupakan salah satu implementasi dari KMP (Keputusan Menteri
Perhubungan) Nomor 35 tahun 2003 yaitu untuk pengemudi wajib menggunakan
uniform dan identitas diri. “ Dengan pemberian rompi tersebut untuk
mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan lebih memudahkan
penumpang dalam mengenali pengemudi angkot.” Ujarnya. Arya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar