Minggu, 13 Januari 2013

Pengemudi Angkot Mendapatkan Rompi


Sukabumi- Sebanyak seribu pengemudi angkutan kota (Angkot) berbagai jurusan di Kota Sukabumi mendapatkan rompi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Penyerahan langsung diberikan oleh Wakil Walikota Sukabumi H. Mulyono di Area Pengujian Kendaraan Dishub Kota Sukabumi. Jumat, (11/01). Kemarin. Hadir Kepala Dishub Kota Sukabumi Andri Setiawan, Ketua Organda, dan undangan lainnya.
Mulyono mengatakan, pengemudi angkot sat ini bukan hanya bisa mengemudi saja, melainkan harus mempunnyai kompetensi. Selain itu, pengemudi juga harus menguasai berbagai rambu-rambu lalulintas, mesin dan lain sebagainya terutama persyaratan formal.
Dikatakannya, pemberian rompi bagi pengemudi ngkutan kota merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemrintah Kota Sukabumi (Pemkot) lewat Dishub sekaligus bentuk aplikasi mewujudkan pelayanan berkualitas dibidang jasa transportasi. “ Dengan diberikannya rompi bagi pengemudi angkot bisa memberikan rasa aman dan  bisa merubah etika menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya penumpang angkot. Ujarnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Sukabumi Andri Setiawan menjelaskan, dari  jumlah 2.262 pengemudi angkot di Kota Sukabumi, pihaknya baru memberikan seribu rompi dan ini baru tahap pertama .” untuk tahun ini atau tahap pertama baru 1000 rompi dulu dan sisanya yang belum mendapatkan rompi mudah-mudahan secepatnya bisa menyusul.” Ujarnya.
Kegitan ini juga lanjut Andri, merupakan merupakan salah satu implementasi dari KMP (Keputusan Menteri Perhubungan) Nomor 35 tahun 2003 yaitu untuk pengemudi wajib menggunakan uniform dan identitas diri. “ Dengan pemberian rompi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan lebih memudahkan penumpang dalam mengenali pengemudi angkot.” Ujarnya. Arya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar