Kamis, 10 Januari 2013

Pembayaran Kalim Asuransi Kecelakaan Tahun 2012 Menurun

Sukabumi- Pembayaran klaim asuransi kecelakaan sepanjang tahun 2012 yang dibayarkan oleh PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi sekitar Rp.14 milliar lebih . pembayaran santunan kecelakan tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.” sesuai UU 33/1964 dan UU 34/1964 sekitar pembayaran klaim asuransi kecelakaan yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi sekitar   Rp. 14.516.092.704.” Ujar Penangnggung jawab pelayanan klaim PT JAsa Raharja Sukabumi Toif Riyanto Kepada NERACA Kemarin.
 Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah santunan yang disalurkan meliputi Penguburan Rp. 26 juta, Cacat Tetap Rp. 176.375.000, Meninggal Dunia Rp. 11.487.500.000 dan Luka-Luka Rp. 2.826.217.704.“Menurunnya jumlah pembayaran santunan tidak terlepas dari peran aktif kami beserta jajaran kepolisian untuk terus mensosialisasikan akan pentingnya keselamatan berlalulintas,” ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang akan mengurus klaim asuransi kecelakaan ke PT Jasa Raharja agar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan yaitu harus ada laporan kecelakaan dari pihak kepolisian, identitas korban serta membawa kwitansi pembayaran dari rumah sakit jika dirawat.
Toif juga mengakui, saat ini pengetahuan masyarakat terhadap klaim kecelakaan yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja masih kurang, namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi seputar tugas dan fungsi Jasa Raharja.” Dengan membawahi 84 kecamatan kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masayarakat ” Terangnya. (Arya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar