Rabu, 27 Maret 2013

Tahun 2014 PBB kan di Serahkan Ke Daerah Dari Pusat


Sukabumi- Mulai tahun 2014 mendatang Pajak Bumi Bangunan (PBB) akan diserahkan ke daerah langsung dari pusat. Untuk itu, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi, mulai melakukan berbagai persiapan terkait pengalihan PBB tersebut. “ Pemkot Sukabumi melalui DPPKAD Kota Sukabumi  sudah melakukan berbagai persipan untuk pengalihan PBB dari pusat ke daerah. “ Ujar Kabid Penagihan dan penyuluhan DPPKAD yudi Yustiawan kepada NERACA di ruang kerjanya. Rabu,(27/3).Kemarin.
Dikatkan Yudi, salah satu persiapannya yaitu dengan dibentuknya Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Pajak Bumi Bangunan dan  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlokasi di kawasan perkantoran Kecamatan Lembursitu.” Pemkot Sukabumi juga sudah memiliki perangkat hukumnya, yaitu perda dan perwal 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan restribusi daerah.” Ujarnya.
Selain itu lanjut Yudi, dengan dibentuknya UPT PBB dan BPHTB, pihak DPPKAD selaku OPD terkait juga telah mempersiapkan SDM yang telah dilantik mulai dari Kepala UPT, Kasubag TU. Sedangkan untuk tenaga tekhnis pelayanan SDM yang dimiliki antara lain penilai PBB, aksesor, operating console (OC) serta memberikan pendidikan dan pelatihan bagi  juru sita.” Untuk pelayanan di UPT PBB dan BPHTB baru mulai efektifnya di awal tahun 2014.” Katanya.
Mengenai pencapaian PBB di Kota Sukabumi tahun 2012 tambah Yudi, pencapaiannya melebihi target yang ada atau mencapai angka 118 % .
Berdasarkan data yang ada, jumlah wajib pajak di Kota Sukabumi mencapai 90 ribu orang yang tersebar di 7 Kecamatan dan 33 Kelurahan se Kota Sukabumi. Dan yang penyetoran PBBB nya tertinggi ada di Kelurahan Jaya Mekar Kecamatan Baros. “ Dan bagi kelurahan yang paling tinggi  setoran PBB nya akan mendapatkan reward.” Ujarnya.
Yang masih kendala sekaranag kata Yudi, masih kurangnya jumlah petugas kolektor pemungut PBB di  Kota Sukabumi. Sementara petugas yang ada hanya 42 orang. “ dengan jumlah 42 orang kolektor pemungut PBBB, harus menagih puluhan ribu yang wajib pajak. Tapi Alhamdulillah mesti demikian setiap tahunnya target selalui terlampaui.” Ujarnya. Arya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar