Rabu, 27 Maret 2013

Tarif Air PDAM Akan Naik


Sukabumi- Belum adanya kepastian kapan kenaikan tarif dasar air akan naik,membuat sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi bertanya-tanya. Semula, informasi kenaikan tarif dasar air akan ditetapkan pada bulan ini, namun sampai sekarang belum ada informasi yang pasti.
 “ Memang semula direncanakan bulan Maret 2013 akan diberlakukan kenaikan tarif dasar air baru, karena kita belum menerima Peraaturan Walikotanya tentang kenaikan tarif dasar air itu.”  Kata Direktur Teknik PDAM TBW Kota Sukabumi Dedi Rusmana dalam jumpa persnya di sekretariat PWI perwakilan Kota Sukabumi. Rabu,( 13/3).Kemarin.
Dijelaskannya, rencana kenaikan itu sekitar 25% atau semula pelanggan membayar Rp.1.700/meter kubik menjadi Rp.2.400 /meter kubik atau naik sekitar Rp.700 rupiah.” Sebelumnya tarif air yang harus dibayar oleh pelanggan sebesar Rp. 1.700 per meter kubik, dan setelah nantinya resmi ada kenaikan kira-kira menjadi Rp.2.400 rupiah.” Ujarnya.
Dikatakannya, penyesuaian kenaikan tarif dasar yang dilakukan tentunya dibarengi dengan pelayanan PDAM yang dilakukan kepada sekitar sembilas ribu pelanggan, diantaranya dengan melakukan penghaspusan denda dan bunga bagi pelanggan yang nunggak selama ini.” Sebelum pra kenaikan tarif dasar air itu kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga di 7 Kecamatan 33 Kelurahan serta melakukan uji petik.” Katanya.
Ditahun 2013 ini, lanjut Dedi, PDAM Kota Sukabumi mendapatkan bantuan dari pusat perbaikan jaringan dan membuat instalasi pengelolaan air (Water Treatmen Plant) di Kecamatan Baros tepatnya didaerah aliran sungai Cimandiri. Arya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar