Sukabumi-Neraca- Dari wajib e-KTP di Kota Sukabumi sebanyak 196.498 orang,
sekitar 193.885 penduduk Kota Sukabumi sudah dibuatkan e-KTP nya oleh
pemerintah pusat sedangkan sisanya sekitar 2 ribu leibh akan menyusul
pembuatannya. Hal tersebut diungkapkan oleh wakil ketua Komisi I DPRD Kota
SUkabumi saat melakukan sidak ke Dinas
Catatan Sipil dan Kependudukan (Casipduk) Kota Sukabumi. Kemarin
Dalam sidaknya,
Wahyudi kelana didampingi oleh sekretarisnya Eeng I Ruswandi dan anggota Komisi
I DDPRD Kota Sukabumi lainnya, yaitu Noorbani Hanifah dan H.Lili Solihin.yang
ditemui langsung oleh Kepla Dinas Casipduk Kota Sukabumi Hj.Anna Setiana.
Dikatakan Yudi, untuk
pelaksanaan e-KTP di Kota Sukabumi sudah 100 persen diakhir bulan April 2012 ,
bahkan Kota Sukabumi peringkat kedua tingkat Jawa Barat setelah Sumedang. Nantinya,lanjut
Yudi,e -KTP yang sudah dibuat akan dikirim langsung ke Kota Sukabumi untuk
dibagikan pada tanggal 14 Mei mendatan.” Menurut rencana 14 Mei mendatang akan
dibagikan, setelah didistribusikan ke Kecamtan masing-masing.” Ujarnya.
Selain melakukan
sidak, anggota Komisi I tersebut, menerima ususlan dari pihak Dinas terkait,
perihal kejelasan status seluruh operator E-KTP yang ada di 7 kecamatan se Kota
Sukabumi.” Semua yang menjadi operator di setiap kecmaatan agar statusnya
menjadi pegawai Dinas Casipduk, itu yang mereka ususlkan.” Terangnya.
Selain itu Yudi juga
menginkan, e-KTP Sekarang yang sudah dipegang oleh masayarakatnantinya, apakah
pihak-pihak lain seperti perbankan sudah siap juga digunakan,jangan sampai
nantinya semua pihak termasuk Perbankan belum siap dalam artian memberikan
kemudahn terhadap masayarakat dalam segi pelayanan.” Sebagai contoh saja, setelah
e-KTP tersebut digunakan, apabila masayarakat akan melakukan transaksi dengan
pihak perbankan apkah perbankan nya juga sudah siap. Dengan masayarakat yang
menggunakan e-KTP tersebut.” Terangnya.
Semnetara itu Sekretaris
Komisi I Eeng I Ruswansi, mengungkapkan, e- KTP ini nantinya diharapkan bisa
dijadikan Data base, untuk digunakan oleh masayarakat nantinya,selain itu juga
eeng m,enyinggung masalah operator, menurutnya, apabila seluruh operator E-KTP
di kecamatan statusnya berada di bawah Discapilduk Kota Sukabumi akan sangat
bagus, sehingga jalur koordinasi dan pertanggungjawabannya bisa lebih cepat
dilaksanakan.(Arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar