Sukabumi-
Kepala Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi Rudi
Juhayat mengatakan, sampai dengan bulan juli tahun 2012 ini jumlah restribusi
atau pajak perizinan yang dikelola oleh kantornya sudah mencapai hampir 100
persen.
“ Alhamdulillah selama
pertengahan tahun ini dari 3 jenis
perizinan yaitu izin ganguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin
trayek sudah diangka 84,5 persen,” ujar Rudi yang juga didampingi oleh
Sekretarisnya Endang Toib, kepada NERACA Selasa, (14/8).Kemarin.
Dijelaskannya, untuk
izin gangguan dari target Rp.240 juta dengan jumlah pemohon 238 sampai dengan
bulan juli mencapai Rp. 219 juta
demikian juga dari jenis perizinan mendirikan bangunan (IMB) target Rp. 775
juta dengan pemohon 269 sampai saat ini sudah mencapai Rp. 679.juta, demikian pula dengan perizinan
trayek dari target Rp.100 juta jumlah pemohon 533 hingga sampai bulan ini sudah mencapai Rp.
44,687 juta. “ setiap tahunnya kita selalu melebihi target ditentukan, paling
tidak jauh dengan tahun kemarin over targetnya” ungkapnya.
Sementara itu kata
Rudi, dari segi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ditahun 2011 mencapai
Rp.136,4 milliar dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.773 orang. Dan untuk
Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai 9,9 milliar dengan menyerap tenaga kerja
mencapai 2.964.
Dan untuk PMDN nya lanjut
Rudi, di tahun 2011 mengalami kenaikan sebesar 8,85 % bila dibandingkan dengan
tahun 2010 yang PMDN nya mencapai Rp..125,3 Milliar dengan penyerapan tenaga
kerjanya mencapai 2447 orang. Sementara untuk PMA nya mengaalmi penurunan di
tahun 2011, dimana tahun 2010 PMA nya menyampai angka Rp.37,6 Milliar “ Data
PMDN dan PMA berdasarkan jumlah ijin yang dikeluarkan oleh kami dalam satu
periode.” Jelasnya. (arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar