Sukabumi- Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Sukabumi menemukan lima unit Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang
bermasalah, sehingga terpaksa harus kena tilang, keterdapatan lima unit Bus
tersebut hasil dari pengecekan dan pemeriksaaan terhdap kendaraan yang digelar
oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa barat dan Dinas perhubungan Kota Sukabumi
di Terminal Sudirman Sukabumi Rabu,(8/7) kemarin.
“
terpaksa ke 5 unit Bus yang bermasalah tersebut terpaksa harus memperbaiki ,”
Ungkap Pelaksana Bina system Operasional dan transportasi yang didampingi oleh
Kepala Terminal Sudirman Sukabumi Yusuf Chaery,Rabu, (8/7) Kemarin.
Dikatakannya,
dilakukanya pengecekan laik jalan
tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dijalan, begitu juga
bertujuan mengantisipasi menjelang lebaran yang akan dipadati oleh para
pemudik,” Kalu masih ditemukan Bus yang tidak layak jalan pihaknya tidak akan
merekomendasikan Bus tersebut untuk beroperasi dan harus dikembalikan ke
garasinya,” Katanya.
Adapun
pengujian yang kami lakukan diantaranya,Ban Mobil, lamu rem,lampu depan dan
dari segi administrasinya yaitu kelengkapan surat-suratnya.” Bus yang tidak laik beroperasi, yakni komponen vital harus
memenuhi standar. Diantaranya, peralatana teknis kendaraan, sistem penerangan,
as, suspense, rangka dan body, sistem rem, mesin dan transmisi, kincup roda
depan serta ban dan velk. Janagn sampai ditemukan ban vulkanisir.” Katanya.
Sementara
itu Kepala terminal Sudirman Yusuf Chaery menjelaskan, saat ini jumalh Armada
Bus sebanyak 424 diantaranya AKDP 276 dan AKAP berjumlah 170. Dan cadangan 30
Bus . Katanya. (Arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar