Sukabumi- Kepala
Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi Rudi Juhayat
mengatakan, sampai dengan triwulan III bulan Oktober tahun 2012sebelum
perubahan, jumlah restribusi atau pajak perizinan yang dikelola oleh kantornya
sudah melebihi target.
“ Alhamdulillah selama pertengahan tahun ini dari 3
jenis perizinan yaitu izin ganguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB) dan
izin trayek sudah diangka 115,01 persen,” ujar Rudi yang juga didampingi oleh
Sekretarisnya Endang Toib, kepada NERACA Selasa, (23/10).Kemarin.
Dijelaskannya, untuk izin gangguan dari target Rp.240 juta
sampai dengan bulan Oktober mencapai Rp.276,030,095 demikian juga dari
jenis perizinan mendirikan bangunan (IMB) target Rp. 775 juta sampai saat ini
sudah mencapai angka Rp. 804,342,284. demikian pula dengan perizinan
trayek dari target Rp.100,800,000 hingga minggu ketiga pada bulan
Oktober sudah mencapai Rp.64,362,000 . “ Setiap tahunnya kita selalu melebihi
target yang sudah ditentukan, paling tidak jauh dengan tahun kemarin over targetnya.
Meskipun saat ini izib trayek beru mencapai Rp.64,362 juta, tapi kami yakin,sampai
akhir tahun nanti akan melebihi target yang sudah ditentukan. ” katanya.
Sementara itu kata Rudi, berdasarkan data akumulasi realisasi perkembangan
dari segi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dari
tahun 2008 sampai dengan bulan September 2012 untuk PMDN mencapai Rp.171,2
milliar dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.617 orang. Sedangkan untuk
investasi PMA sebesar Rp.28,3 miliar dengan penyerapan tenga kerja sebanyak
2.211 orang.
Sedangkan target investasi PMDN tahun 2012 berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2008-2013 sebesar Rp.122,8
milliar, sedangkan realisasi investasi PMDN sebesar Rp.171,2 milliar atau baru melebihi
29% dari target yang telah ditetapkan. Dan untuk PMA nya sebesar Rp.68,7
milliar atau sebesar Rp.43,17% melebihi target yang telah ditetapkan. (Arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar