Selasa, 23 Oktober 2012

RestribusiPerizinan Tiap Tahun Melebihi Target


Sukabumi- Kepala Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi Rudi Juhayat mengatakan, sampai dengan triwulan III bulan Oktober tahun 2012sebelum perubahan, jumlah restribusi atau pajak perizinan yang dikelola oleh kantornya sudah melebihi target.
“ Alhamdulillah selama pertengahan tahun ini  dari 3 jenis perizinan yaitu izin ganguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin trayek sudah diangka 115,01 persen,” ujar Rudi yang juga didampingi oleh Sekretarisnya Endang Toib, kepada NERACA Selasa, (23/10).Kemarin.

Dijelaskannya, untuk izin gangguan dari target Rp.240 juta sampai dengan bulan Oktober mencapai Rp.276,030,095  demikian juga dari jenis perizinan mendirikan bangunan (IMB) target Rp. 775 juta sampai saat ini sudah  mencapai angka Rp. 804,342,284. demikian pula dengan perizinan trayek dari target Rp.100,800,000  hingga minggu ketiga pada bulan Oktober sudah mencapai Rp.64,362,000 . “ Setiap tahunnya kita selalu melebihi target yang sudah ditentukan, paling tidak jauh dengan tahun kemarin over targetnya. Meskipun saat ini izib trayek beru mencapai Rp.64,362 juta, tapi kami yakin,sampai akhir tahun nanti akan melebihi target yang sudah ditentukan.  ” katanya.
Sementara itu kata Rudi, berdasarkan data akumulasi realisasi perkembangan dari segi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dari tahun 2008 sampai dengan bulan September 2012 untuk PMDN mencapai Rp.171,2 milliar dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.617 orang. Sedangkan untuk investasi PMA sebesar Rp.28,3 miliar dengan penyerapan tenga kerja sebanyak 2.211 orang.
Sedangkan target investasi PMDN tahun 2012 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2008-2013 sebesar Rp.122,8 milliar, sedangkan realisasi investasi PMDN sebesar Rp.171,2 milliar atau baru melebihi 29% dari target yang telah ditetapkan. Dan untuk PMA nya sebesar Rp.68,7 milliar atau sebesar Rp.43,17% melebihi target yang telah ditetapkan. (Arya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar