Minggu, 28 April 2013

Banmus DPRD Kota Sukabumi Akan bahas PAW Dan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Terpilih


Sukabumi- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi segera akan melakukan rapat internal dengan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Sukabumi untuk membahas agenda rapat paripurna istimewa tentang pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih masa bhakti 2013-201.“  Rencana Senin 29 April 2013 (hari ini_red) akan digelar rapat tersebut. Dan setelah rapat internal, akan dilanjutkan nantinya rapat bersama dengan jajaran Kesbangpol provinsi Jawa Barat pekan depan,” Terang Kabag Rapat Risalah dan Humas (RRH) DPRD Kota Sukabumi Asep L. Sukmana, kepada NERACA kemarin.
Dikatakan Asep, mengenai lokasi masih dalam pembahasan, cuman ada beberapa alternative lokasi tempat pelantikan tersebut. Diantaranya, Gedung Juang Kota Sukabumi, Gedung DPRD Kota Sukabumi dan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Kota Sukabumi. Direncanakan, dalam pelantikan akan dihadiri oleh Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, unsur Muspida serta para tamu undangan. “ Rencananya yang akan melantik langsung kepala daerah terpilih yaitu Gubernur Jawa Barat atas nama Presiden RI,” Ujarnya.
Ditambahkan Asep,  guna menentukan lokasi pelantikan, nantinya akan ditentukan dalam rapat badan musyawarah DPRD Kota Sukabumi pada 1 Mei 2013 bersama dengan unsur dari Pemkot Sukabumi.“ Setelah ditentukan lokasinya dimana, baru akan dilakukan rapat koordinasi dengan unsur keamanan,” ungkapnya.
Asep juga mengungkapkan, selain membahas mengenai persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Banmus DPRD Kota Sukabumi juga akan membahas mengenai pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi yaitu Jona Arizona dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Agenda pelaksanaan PAW Jona Arizona tersebut lanjut Asep,  sudah berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.1/Kep.455-Pem.Um/2013.   Jona Arizona akan digantikan oleh H. Maman Mujizat dari Partai Golkar juga, dimana pada Pileg 2009 keduanya berangkat dari Daerah Pemilihan II Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembur Situ (Bacile).” Dalam keputusan Gubernur Jabar tersebut mengatur tentang persemian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kota Sukabumi. Jadi, jika tidak ada halangan, agenda PAW tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Mei mendatang,” Jelasnya. Arya

Anggota Komisi I : Pemkot Sukabumi Segera Kaji Kembali Pajak Untuk Kos-Kosan


Sukabumi – Selain merasa keberatan bagi pengusaha kos-kosan yang akan dikenakan biaya pajak , ternyatata permasalah tersebut juga  mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Dani Ramdani,menurutnya bagi kos-kosan seharusnya bukan  dikenakan pajak, melainkan restribusinya.  “ Kos-kosan itu berbeda dengan hotel dan restoran, jadi lebih tepatnya restribusi bukan pajak.  ” Ujarnya kepada NERACA, Kamis, (25/4).Kemarin.
Dikatakannya,  pihak DPRD dalam hal ini Komisi I yang membidanginya belum membahas masalah restribusi kos-kosan dan itu masih dalam wacana beberapa waktu yang lalu.  “ Pemkot Sukabumi melalui DPPKAD secepatnya harus mnengusulkan kepada bagian hukum untuk dibahas bersama DPRD. Tentunya dalam pembahasan tersebut kita juga akan melibatkan pengusaha kos-kosan nya. Pengetahuan saya sampai saat ini dewan belum membahas legilasinya ” Terang politis asal partai PKS tersebut.
Bukan hanya itu saja, lanjut Dani, pembahasan aturan restribsui kos-kosan juga buklan hanya biaya ataupun khusus yang memiliki diatas 10 kamar saja, melainkan juga masalah perijinanya. “ selama ini kos-kosan jenisnya perijinannya seperti apa, apakah ijin usaha atau imasuk kedalam ijin apa.” Ujarnya.
Seperti yang diberitakan NERACA beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi  akan memberlakukan pengenaan pajak sebesar 10 persen bagi pengusaha kos-kosan yang memiliki kamar lebih dari 10 unit, namun, permasalahan itu mendapatkan kritikan tajam dari puluhan pemilik kos-kosan di Kota Sukabumi. Pasalnya,para pengusaha  menolak dengan adanya pajak untuk kos-kosan tanpa ada pengetahuan, selain itu mereka juga agar pajak tersebut jangan disamakan dengan pajak hotel dan rumah makan yanag besarnya 10 %
Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penetapan DPPKAD Kota Sukabumi Atep Kurniawan mengatakan, pengenaan pajak sebasar 10 persen bagi pemilik tempat kos sudah berdasarkan Perda Kota Sukabumi nomor 7 tahun 2011 tentang pajak hotel.
Meski sudah terbit sekitar hampir tiga tahun, namun hingga akhir 2012 Perda tersebut sama sekali belum dijalankan sehingga sudah dua kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengirimkan surat teguran ke DPPKAD Kota Sukabumi.
Berdasarkan data hasil pendataan di tahun 2011 lalu ada sekitar 40 tempat kos di Kota Sukabumi yang memiliki kamar lebih dari 10 unit, namun tidak bisa berjalan karena berbagai kendala. Padahal sebelumnya kita juga mengundang para pemilik kos tersebut, namun yang datang hanya sebagian,” ujarnya.
Oleh karena itu tambah Dia, pihaknya akan menjalankan perda tersebut pada bulan Juni mendatanag daripada terkena teguran kembali dari BPK. Nantinya untuk sementara Perda tersebut akan diberlakukan bagi 40 pemilik tempat kos hasil pendataan tahun 2011 lalu.
“Setelah perubahan nanti kita akan menjalankan perda tersebut bagi pemilik kos lainnya di Kota Sukabumi yang berdasarkan hasil pendataan mencapai 100 pemilik kos.  Target kita saat ini bisa terkumpul Rp. 12 juta setiap bulannya dari 40 pemilik kos tersebut,”Terangnya. Arya

Walikota Sukabumi : Sensus Pertanian Benar-benar Tepat Waktu Dan Disiplin


Sukabumi- Walikota Sukabumi H.Muslikh Abdussyukur  berharap, sensus pertanian yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi benar-benar disiplin dan tepat waktu.
  “ Saya berharap BPS dalam mensensus pertanian benar- benar mendapatkan data yang akurat serta tepat waktu. Karena sensus pertanian dilaksanakan 10 tahun sekali ” Ujar Muslikh usai membuka sosialisasi sensus pertanian (ST 2013) di Opp Room Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi Rabu,(24/4). Kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut
Dikatakan Muslikh, dalam sensus pertanian ini, mampu menghasilkan basis data pertanian di Kota Sukabumi yang akurat dan applicanble, yang dapat digunakan untuk memetakan berbagai potensi produk unggulan pertanian Kota Sukabumi, sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan dan kendala, yang benar-benar berguna sebagai infut dalam merumuskan kebijakan bidang pertanian di Kota Sukabumi.     
Kepala BPS Kota Sukabumi Ir. Dudung supriadi menjelaksan, pelaksanaan sensus pertanian ini merupakan yang keenam kalinya di Kota Sukabumi, yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Antara lain pada tahun 1963, 1973,  1983,1993, 2003, dan tahun 2013. Dijelaskan pula, pelaksanaan sosialisasi ini, merupakan salah satu tahapan, dari rangkaian panjang pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2013 di Kota Sukabumi. “ Pelaksanaan ST 2013 akan di mulai pada tanggal 1- 3 Mei 2013 mendatang.” Ujarnya.
Dijelaskan Dia, sebagai latar belakang sektor pertanian berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Pertanian memberikan kontribusi terbesar kedua (14,7 %) setelah industry ( 24,3 %) dalam produk domestik bruto Indonesia tahun 2011. Dari 112,8 juta penduduk Indoenesia yang bekerja pada Februari 2012, sector pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak (36, 52 %).  Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik mengamanahkan BPS untuk melaksanakan statistic dasar, yaitu sensus penduduk, ekonomi dan sensus pertanian yang masing-masing diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali.
ST2013 lanjut dudung, mencakup seluruh seluruh usaha pertanian di sebsektor tanaman pangan, hortikultura,perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, maupun pesantren/seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer dan kelompok usaha bersama. “ pencacahan dilakukan di seluruh Negara Kesatuan republic Indoenesia . dan petugas menggenakan seragam berwarna hijau dengan gambar logo BPS dan ST2013 serta dilengkapi dengan surat tugas dan sipetugas tidak memungut biaya.” Terangnya. Arya

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Soroti UN tahun 2013


Sukabumi-  Melihat kondisi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tidak berjalan dengan baik tahun ini, dinilai pihak  penyelenggara  terkesan terburu-buru. Sehingga UN yang dijadwalkan serempak pelaksanaannya tidak sesuai dengan jadwal. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Rahmat Purnama usai melakukan sidak UN SMP. Selasa, (23/4). Kemarin.  “ Alhamdulillah hasil pantauan saya dilapangan untuk UN di Kota sukabumi berjalan aman dan lancer.” Ujarnya.
Dikatakan Rahmat, pelaksanaan UN yang diselenggrakan oleh pemerintah bukan kali pertama di laksanakan, melainkan sudah beberapa kali, tapi kenapa tahun ini teknis nya tidak berjalan lancer, bahkan dari kuwalitas nya juga sangat jauh dari tahun-tahun sebelumnya. “ Banyak yang perlu di koreksi UN tahun ini, diantaranya dari keterlambatan,tertukarnya soal UN dan  tingkat kwalitas kertas yang  digunakan tidak sama dengan UN sebelumnya.” Ujar Politisi dari Partai PPP tersebut.
Rahmat menambahakn, Pelaksanaan UN merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun, tapi kenapa pelaksanaannya tidak sesuai dengan pelaksanaan UN sebelelumnya.” Justru ini yang menjadi heran bagi saya.” Katanya.
Melihat kondisi tersebut anggota DPRD dari Komisi III tersebut mengusulkan , sebaiknya teknis percetakan soal UN disebar  ke provinsi dan  pulau-pulau besar .” Milsalkan Sumatera,Maluku dan pulau besar lainnya, mudah-mudahana dengan begitu tidak ada lagi tertukarnya dan keterlambatan kedatangan soal . tentunya dari mulai kwalitas soal,kerahasian soalnya juga di utamakan., itu kan teknis.” Terangnya.
Selain itu Rahmat juga menginginkan kepada pemerintah agar nilai UN jangan jadi standar kelulusan, karena sangat memberatkan kepada siswa termasuk sekolahnya. “ Ya setidaknya  30 % hasil UN dan 70 % dari hasil ujian sekolah.” Ujarnya. Arya

Harga Bawang Putih Berangsur Turun Setiap Minggunya


Sukabumi- Sempat naik selama beberapa minggu kebelakang, kini harga bawang putih kembali berangsur  turun pada minggu-minggu ini menjadi Rp. 16 ribu/kg. “ Kurang lebih 3 pekan lau harga bawang putih sempat meroket sampai Rp.80-90 ribu., namun harga bawang putih minggu ke tiga di bulan April 2012  terus mengalami penurunan sampai Rp.18.ribu.” Ujar Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad Kepada NERACA,Senin,(22/4).Kemarin.
Selain harga Bawang putih yang mengalami penurunan, lanjut Dudi,  Komoditi  lainnya seperti harga cabe rawit hijau dan merah juga ikut penurunan harga. Berbeda dengan komoditi cabe merah, daging ayam broiler dan telur ayam ras  yang mengalami kenaikan kisaran seribu hingga dua ribu rupiah “ Untuk cabe rawit merah dari Rp.35 ribu turun menjadi Rp.28 ribu /kg, sedangkan cabe rawit hijau dari Rp.20 ribu menjadi Rp.16 ribu per kilonya. “ Terangnya.
Sementara harga komoditi lainnya, lanjut Dia, tetap stabil , seperti harga beras Ciherang jenis IR 64 kw I dan II Jampang tetap di harga Rp.8000/kg.  Minyak goreng curah satbil  diangka Rp.9.200/kg. begitu juga dengan  harga gula pasir masih satbil di harga Rp.11.500/kg.
“ Hasil pantauan kami disejumlah pasar tardisional yang ada di Kota Sukabumi hari ini (kemarin_red), sejumlah bahan pokok kebanyakan tetap stabil bila dibandingkan dengan kenaikan dan penurunan harga” Terangnya.
Dijelaskan Dudi, Komoditi yang mengalami penurunan harga, disebabkan oleh permintaan komoditi tersebut mengalami penurunan dan pasokannya meningkat, sedangkan permintaan tetap, sehingga mengakibatkan harga terkoreksi turun “ .Ujarnya. Arya

Diskoperindag Kota Sukabumi Dukung Usulan Ketua DPRD


Sukabumi- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi mendukung dengan konsep perdagangan yang di utarakan oleh Ketua DPRD Aep Saepurahman. Namun konsep tersebut agar bisa terwujud perlu dukungan dari semua pihak . “ Konsep itu harus jelas karena melaibatkan semua pihak, harus ada koordinasi terpadu.” Ujarnya kepada NERACA Jumat,(19/4).Kemarin
Dikatkan Dudi,dari konsep wisata perdagangan tersebut ada dua hal yang menjadi pemikirannya, yaitu wisata yang didukung oleh sector perdagangan atau perdagangan menjadi menjadi wisata. “ konsepa itu bukan hanya perlu jelas saja, karena harus dilihat juga dari sisi terminologinya, karena tidak ada wisata perdagangan dan hanya wisata yang didukung kosep perdaganga.” Ujarnya.
Dirinya menjelaskan, semua tempat perdganagan yang ada diseluruh Kota sukabumi sudah mengarah kepada konsep tersebut.terlebih berbicara konsep wisata perdagangan mencakup ekonomi makro dan bukan mikro. “ Sebenarnya konsep ini masih dalam analisis saya. Karena selama lima tahun kami sedang fokus untuk meningkatkan serta menumbuhkan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) di Kota Sukabumi.” Terangnya.
Ketika ditanya berapa LPE Kota Sukabumi, Dudi menjelaskan, bahwa sector perekonomian di Kota Sukabumi tahap demi tahap berjalan dengan baik sesuai dengan rentra yang sudah disusun. Sehingga, LPE Kota Sukabumi mencapai angka 6,3 % . “ Pelaku ekonomi baru di Kota Sukabumi setiap bulannya bermunculan sehingga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Karena saya tidak setuju kalau perekonomian di Kota Sukabumi berjalan stagnan “ Katanya.
Jadi lanjut Dia, mengenai konsep tersebut benar-benar perlu ada polical will dari kepala daerah yang didukung juga oleh semua pihak termasuk legislatiff nya serta pihak swastanya. Sehingga, akan tercipta koordinasi yang terpadu. Arya

Pajak Kos-Kosan Akan Diberlakukan Di Kota Sukabumi " Pengusaha Kos-Kosan Keberatan"


Sukabumi - Rencana Pemerintah Kota Sukabumi untuk memberlakukan pengenaan pajak sebesar 10 persen bagi pengusaha kos-kosan yang memiliki kamar lebih dari 10 unit, mendapat kritikan tajam dari puluhan pemilik kos-kosan di Kota Sukabumi.” Kami tidak menolak dengan adanya pajak untuk kos-kosan, namun kami minta kepada Pemkot Sukabumi agar pajak bagi kos-kosan tersebut bisa turun menjadi 5 % . “ Ujar salah satu pemilik Kos-Kosan H.Iyus kepada NERACA  usai mendengar sosilaisasi dengan pihak Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi di ruang pertemuan Pemkot Sukabumi.Kamis,(18/4). Kemarin
Dikatakannya, Kami semua pelaku jasa kos-kosan di Kota Sukabumi intinya siap membayar pajak. Namun, kami juga meminta kepada pemkot Sukabumi agar nilai pajaknya bisa diturunkan, karena kos-kosan bukan Hotel ataupun Restoran. “ Hotel dan Restoran atau rumah makan pajaknya langsung dibayar oleh pengunjung sedangkan kos-kosan tidak bisa diberlakukan begitu, apalagi dibebankan kepada orang yang ngekos, bisa-bisa kos-kosan tidak laku.” Katanya.
Selain itu lanjut Iyusspengetahuaanya, dalam undang-undang perpajakan tidak mengatur pajak kos-kosan. Oleh karenanya perlu ada kebijakan yang adil dari pemerintah daerah. “ Jangan samakan Kota Sukabumi dengan Kota besar lainnya.” Ujarnya.
Dirinya juga menanyakan, kenapa pemilik tempat kos tidak dilibatkan atau dimintai tanggapan terkait rencana pengenaan pajak tersebut yang dibahas oleh pihak DPRD. “ seharusnya kami juga dilibatkan dong dalam pembahasannya.” Katanya.
Kami beraharap, lanjut Iyus, diadakan pertemuan lagi yang dihadiri oleh seluruh pemilik tempat kos yang memiliki kamar lebih dari 10 unit dan untuk sementara ini kami menunda dulu lu pengenaan pajak sebesar 10 persen tersebut.” Kalau 10 % pajak kos-kosan yanag harus dibayar, sekitar Rp.2 juta setiap bulannya saya harus bayar pajak rumah kosan saya.” Imbuhnya.  
Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penetapan DPPKAD Kota Sukabumi Atep Kurniawan mengatakan, pengenaan pajak sebasar 10 persen bagi pemilik tempat kos sudah berdasarkan Perda Kota Sukabumi nomor 7 tahun 2011 tentang pajak hotel.
Meski sudah terbit sekitar hampir tiga tahun, namun hingga akhir 2012 Perda tersebut sama sekali belum dijalankan sehingga sudah dua kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengirimkan surat teguran ke DPPKAD Kota Sukabumi.
Berdasarkan data hasil pendataan di tahun 2011 lalu ada sekitar 40 tempat kos di Kota Sukabumi yang memiliki kamar lebih dari 10 unit, namun tidak bisa berjalan karena berbagai kendala. Padahal sebelumnya kita juga mengundang para pemilik kos tersebut, namun yang datang hanya sebagian,” ujarnya.
Oleh karena itu tambah Dia, pihaknya akan menjalankan perda tersebut pada bulan Juni mendatanag daripada terkena teguran kembali dari BPK. Nantinya untuk sementara Perda tersebut akan diberlakukan bagi 40 pemilik tempat kos hasil pendataan tahun 2011 lalu.
“Setelah perubahan nanti kita akan menjalankan perda tersebut bagi pemilik kos lainnya di Kota Sukabumi yang berdasarkan hasil pendataan mencapai 100 pemilik kos.  Target kita saat ini bisa terkumpul Rp. 12 juta setiap bulannya dari 40 pemilik kos tersebut,”Terangnya. Arya

BPSK Kota Sukabumi Tangani 22 Kasus Sepanjang tahun 2013-2013


Sukabumi- Selama bulan bulan Maret tahun 2013 sudah 6 kasus yang ditangai oleh badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Kota Sukabumi, dan sepanjang tahun 2012 16 kasus. Rata-rata permasalahan yang ditangani yaitu masalah leasing dengan perbankan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi perindustrian dan perdaganagan (diskoperindag) Kota Sukabumi Dudi F Jawad yang didampingi oleh Ketua BPSK Kota Sukabumi Euis Suhartinidan anggota BPSK lainnya usai memperingarti hari Konsumen dihalaman parkir Pemkot Sukabumi. Rabu,(17/4). Kemarin
Dikatakan Dudi, munculnya berbagai permasalahan sengketa antara konsumen dengan pihak produsen, lebih disebabkan kesalah pahaman komunikasi akibat minimnya informasi dan perjanjian yang tidak jelas.“ Padahal, ketika kedua belah pihak membuat perjanjian harus jelas isi dan tulisannya sehingga bisa diperhatikan serta dicermati oleh pihak konsumen,” Ujarnya.
Oleh karenanya lanjut Dudi, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang pembentukan BPSK yang bertujuan untuk melindungi hak konsumen ketika ada persoalan atau permasalahan dengan pihak produsen terkait jasa atau produknya.
Sementara itu Ketua BPSK Kota Sukabumi Euis Suhartini menjelaskan,  dalam menyelesaiakan masalah konsumen yang dirugikan oleh para pelaku usaha. BPSK menanganinya dengan cara musyawarah baik dengan konsiliasi ataupun mediasi,tanpa harus ke pengadilan. “ Jadi bagi konsumen yang merasa dirugikan cukup lapor ke BPSK, mengisi formulir yang sudah disediakan tanpa dikenakan biaya.” Ujarnya.
Menurutnya, ketika BPSK menangani permasalahan sengketa antara konsumen dan produsen bisa saja muncul keputusan ganti rugi ataupun administrasi ketika konsumen merasa dirugikan. Bahkan selama tahun 2012 sudah ada beberapa kasus masalah sengketa konsumen yang diproses ke tingkat mahkamah agung (MA).
Kedepan kata dia, pihak BPSK akan melakukan sosialisasi kepada warga di 7 kecamatan se Kota Sukabumi terkait dengan keberadaan lembaga BPSK, agar masyarakat lebih tahu dan paham mengenai proses penanganan masalah sengketa konsumen. ” Memang saat ini sebagaian masayarakat masih belum tahu apa itu BPSK, namun untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha bisa mengadu ke BPSK.” ujarnya. Arya

Tiga Komisi DPRD Kota Sukabumi Soroti LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2012


Sukabumi- Berbagai sorotan dari 3 Komisi yanag ada di DPRD Kota Sukabumi untuk Pemerintah Kota Sukabumi dituangkan dalam rapat  Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota-Wakil Walikota 2012 yang digelar Di Gedung Paripurna DPRD Kota Sukabumi Jumat,(12/4). Kemarin.
Sorotan dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi yang dibacakan oleh Wakil Ketua komisi I Wahyudi Kelana yakni terkait soal perlua adanya kajian dan penataan kembali mengenai perparkiran di wilayah Kota Sukabumi, mengingat lahan parkir sangat potensial untuk mengdongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perlu adanya pula jaringan transportasi melalui jurursan-jurusan tertentu yang dapat berdampak tersebarnya tingkat keramaian yang merata dan meringankan biaya hidup masyarakat dalam melakukan aktifitas.
Selain itu juga, Komisi I menyoroti tentang mengantisipasi kekosongan jabatan struktural atau fungsional dalam hal ini disebabkan PNS yang menduduki jabatan struktural maupun funsional akan selalu ada yang mencapai  Batas Usia Pensiun (BUP).Oleh sebab itu  pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan perencanaan pengisisan jabatan sebelum para pejabat mencapai BUP. " jika hal ini dilakukan maka kekosongan jabatan strukturan maupun fungsional tidak akan terjadi dalam kurun waktu yang lama sehingga tugas pokok dan fungsi dari pemngku jabatan tersebut dapat terlaksana secara maksimal." Ujar Wahyudi Kelana.
Sementara itu Komisi II menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sukabumi diantaranya BPR Sukabumi, PD Waluya dan PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) untuk terus melakukan peningkatan pelayananya serta pengembangan terhadap masyarakat. Untuk BPR diharapkan perlu adanya dukungan dari pemangku kebijakan secara bersama-sama. " Khusunya dalam penambahan modal dasar, sehingga dapat menunjang pengembangan sarana dan prasarana perusahaan." Ujar ketua komisi II Dadang Hermawan.
Begitu juga dengan PDAM TBW lanjut Dadang, agar segera diambil langkah perbaikan manjemen serta mengadakan studi tentang kemungkinan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan ekonomi makro, dibarengi pula dengan peningkatan pelayanan yang baik kepada pelanggan.
Sedangkan Komisi III menyoroti masalah pendidikan, bahwa Dinas Pendidkan dengan unit penyelenggara pendidikan tidak memiliki koordinasi yang baik, bahkan timbul imej unti-unit kerja penyelenggara pendidikan tersebut berjalan sendiri-sendiri dan memiliki kewenangan sendiri tanpa berpedoman ketentuan pertauran perundangan yang berlaku. " Sehingga melihat kondisi seperti tersebut dapat meperkeruh suasana kehidupan yang sangat membebankan orang tua murid dengan biaya tinggi." Ujar Anggota Komisi III Syihabudin
Selain pendidikan Komisi III juga menyoroti pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),seperti halnya banyak pembangunan perumahan dilahan produktif sehingga terjadi salah fungsi lahan. " Tentunya hal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup." Ujarnya. Arya

PMA dan PMDN Kota Sukabumi Setiap Tahunnya Meningkat


Sukabumi- Di Kota Sukabumi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selalau mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk PMA setiap tahunnya mengalami peningkatannya 10 %. Sedangkan untuk PMDN meningkatnya hingga mencapai 120 %  per tahun. Tentunya kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bagusnya faktor pelayanan dan keamanan yang kondusif.
 “ Meski demikian masih ada kendala yang dihadapi, terkait dengan peruntukan lahan yang disesuaikan dengan tata ruang,” Ujar Kabid Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kota Sukabumi, Endang Toib usai menggelar Bintek Peningkatan kualitas SDM guna peningkatan pelayanan investasi di Ruang Pertemuan Balaikota Sukabumi,Selasa,(9/4).Kemarin.
Dijelaskan Endang, peningkatan investasi di Kota Sukabumi tidak terlepas dari evaluasi dan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan khususnya PMA yang diwajibkan melaporkan keuangan, produk dan lainnya per tiga bulan sekali.
Dikatakannya, saat ini untuk memudahkan pelayanan informasi perizinan kepada penanam modal, sudah diberlakukan Sistem Pelayanan Informasi Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) bagi yang memiliki persetujuan prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Provinsi Jawa Barat H. Dadang Mohamad mengatakan, berdasarkan data yang ada  provorsi kemampuan pemerintah dalam mengeluarkan anggaran atau biaya untuk investasi masih relatif kecil,diantaranya 10 % bersumber dari pengeluaran atau anggaran pemerintah yaitu APBN,APBD Provinsi dan APBD Kota/Kabupaten. Kemduian dari BUMD/BUMN sekitar 23 % sampai 25 %. Dan sekitar 4 % - 5% bersumber dari pengeluaran rumah tangga. “ Sisanya  sekitar 60 %  sekaligus kontributor terbesar diharapkan berasal dari investor sektor dunia usaha/swasta, didalamnya termasuk PMA dan PMDN”.Ujarnya.
Yang jelas Katanya, kebijakan penanaman modal mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal, untuk penguatan daya saing perekonomian mempercepat peningkatan penanaman modal.
Hal serupa juga dikatkan oleh Kasubdit Sektor Primer dan Tersier Direktorat Pelayanan Aplikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Safruddin Laode, penanaman modal dimaksudkan untuk mendorong peningkatan investasi dan ekonomi serta meningkatkan kemampuan daya saing.
Selain itu juga tambah Dia, membantu perusahaan penanaman modal untuk persiapan melaksanakan produksi komersial (impor bahan baku) serta melindungi kegiatan usaha nasional dan industri dalam negeri dari masuknya barang sejenis yang diimpor dengan memperimbangkan kualitas dan harga yang wajar. Arya

Ketua DPRD Kota Sukabumi Setuju Dengan Adanya Konsep Wisata Perdagangan


Sukabumi- Ketua DPRD Kota Sukabumi Aep Saepurrahman menegaskan akan mendorong konsep wisata perdagangan, agar bisa terealisasi di Kota Sukabumi selama lima tahun kedepan di bawah kepala daerah yang baru. Pasalnya, konsep wisata perdagangan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan suatu kawasan perdagangan yang tidak sekedar hanya menjadi pusat bisnis saja, melainkan juga bisa difungsikan sebagai tujuan wisata belanja.
“ Melihat Visi Kota Sukabumi untuk jasa perdagangan  berkualitas harus dikembangkan secepatnya dengan melakukan konsep tersebut, dan kami juga akan medorongnya” ujar politisi dari Partai Demokrat tersebut kepada NERACA diruang kerjanya,Selasa,(9/4).Kemarin.
Saat ini pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tinggal melakukan upaya feasibility studi atau dokumen yang berisi penjelasan kelayakannya serta melakukan kajian dengan Bappeda dan dinas tekait untuk mewujudkan konsep wisata perdagangan tersebut.
“ Tentunya DPRD akan melakukan diskusi dengan Walikota baru nantinya, guna mendorong konsep tersebut hingga terwujud selama periode 2013-2018 atau dua tahun jelang 2020 untuk mewujudkan visi pelayanan jasa terpadu berkualitas di Kota Sukabumi,” Katanya.
Ditandaskan Aep, sudah saatnya Pemkot Sukabumi melakukan upaya nyata untuk meningkatkan pelayanan jasa dari sektor perdagangan selama lima tahun  kedepan. Karena di sektor pendidikan dan kesehatan sudah sesuai dengan jalur yang ada (on the track) dimasa kepemimpinan Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur saat ini.” Bukan berarti sector perdaganagan tidak berhasil,melainkan harus diteruskan oleh walikota yang baru nanti dengan konsep wisata perdaganagn itu. Dan mengenai tempat bagaimana kalau konsep wisata perdagangan Kota Sukabumi dipusatkan di terminal Bis Sudirman yang sebentar lagi operasionalnya akan pindah ke terminal baru di jalan lingkar selatan,dan lokasi itu dianggap yang tepat” Ujarnya.
Yang penting saat ini tinggal keseriusan pemkot dengan dinas terkait, karena konsep tersebut juga perlu kajian yang benar-benar matang tidak asal-asalan sehingga ada dampak yang bagus bagi pemkot sukabumi dan masyarakatnya juga. Arya

DPRD Kota Sukabumi Pasang Mesin Informasi


Sukabumi- Kantor Gedung wakil rakyat Kota Sukabumi kini dipasang mesin informasi yang berisi seputar agenda dan kegiatan para wakil rakyat. Mesin yang berukuran kurang lebih dua meter tersebut menggunakan teknologi layar sentuh dengan di dukung oleh jaringan internet. Sehingga,tamu yang berkunjung atau para pelajar ingin tahu tentang seputar DPRD Kota Sukabumi cukup dengan mengakses mesin  informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh NERACA, jumlah mesin tersebut seluruhnya 3 unit dengan harga sekitar Rp.160 juta dan dipasang di sekitar Gedung DPRD Kota Sukabumi dimana 1 unit mesin informasi tersebutdipasang di ruang paripurna dan sisanya diruangan akses ruangan pintu masuk.
“ Dengan adanya mesin informasi tersebut, kami jadi lebih mengetahui seputar kegiatan anggota dewan, karena mesin informasi ini juga secaralangsung mengakses kegitan seluruh anggota DPRD atau ingin tahu profiolnya wakil rakyatnya.” Ujar salah satu tamu yang berkunjung ke DPRD Kota Sukabumi M.Satiri
Selain itu kata Satiri, keberadaan mesin informasi tersebut juga memudahkan bagi masyarakat lain khususnya para pelajar yang kebetulan berkunjung ke gedung wakil rakyat ini untuk mengetahui siapa pimpinan dan anggota DPRD lainnya. “ Ini tentunya mempermudahkan juga bagi anak-anak sekolah yang mencarai atau mendapatkan tugas dari sekolah tentnag seputar DPRD.” Katanya.
Hal senada juga diutarakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sukabumi Eeng Iwan Ruswandi, menurutnya mesin informasi tersebut sangat efektif sekali. Sehingga pengunjung bisa melihat dan mengakses langsung informasi kegiatan yang ada di mesin tersebut.
“ Tinggal menyentuhnya saja dan cari informasi yang dibutuhkan tentang anggota DPRD. Atau, karena mesin tersebut di dukung oleh jaringan internet bisa mengklik langsung website DPRD Kota Sukabumi,  kita sudah bisa tahu semua informasi tentang seluruh kegiatan wakil rakyanya”Jelas Eeng. Arya

Muslikh Buka pelatihan Penyusunan Kontrak


Sukabumi- Walikota Sukabumi H. Mokh. Muslikh Abdussyukur menghimbau kepada seluruh petugas pengadaan barang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar berhati-hati dalam menyusun administrasi pengadaan barang. “ Saya minta mereka lebih teliti dan penuh dengan kehati-hatian saat menyusun administrasi pengadaan barang, sehingga terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” Ujar Muslikh usai membuka pelatihan penyusunan kontrak yang diikuti 63 petugas pengadaan barang di Gedung Korpri Kota Sukabumi.Senin,(8/4) kemarin.
Dikatakan Muslikh, dari awal jika proses pengadaan barang dilaksanakan dengan baik, maka akan berdampak terhadap terlaksananya kegiatan yang baik pula. Karena mereka merupakan pelaksana untuk melakukan pendataan serta penyusunan administrasinya dari awal. “ Saya harap mereka bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” terang Muslikh.
Sementara itu Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Kota Sukabumi, Suwarsa menjelaskan, pelatihan ini dilaksanakan untuk lebih membahas secara spesifik tentang modul kompetensi pengadaan barang.“ Dari 57 modul kompetensi, saat ini baru tiga yang kita bahas yaitu mengenai harga perkiraan satuan, spesifikasi tekhnis serta rancangan kontrak,” ujarnya.
Suwarsa menambahkan, pelatihan ini merupakan lanjutan dari terdahulu namun saat ini lebih spesifikasi kepada modul kompetensinya langsung sesuai dengan Perpres No 70 tahun  2012 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa.
“ Adanya pelatihan ini sebagai upaya untuk meminimalisir tidak adanya kesalahan dalam penulisan harga perkiraan satuan dalam pengadaan barang dan bisa lebih akurat lagi kedepannya.” Katanya. Arya 

Minggu, 07 April 2013

Komisi I DPRD Kota Sukabumi Berharap Permasalahan Parkir Segera Dituntaskan


Sukabumi- Komisi I I DPRD Kota Sukabumi bereharap permasalahan perparkiran di kota Sukabumi segera dituntaskan. Pasalnya pengelolaan parkir di Kota Sukabumi baik dikelola oleh swasta ataupun Pemerintah saat ini  masih belum tertata dengan baik dan menunjukan hasil yang maksimal. Hal itu dikatakan oleh sekretaris Komisi I DPRD Kota Sukabumi Eeng I Ruswandi usai melakukan kunjungan kerja ke dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota sukabumi, Kamis,(4/4) Kemarin.
“Masalah perparkiran bukan hanya berbicara tentang pencapaian target, namun harus bisa diseimbangkan dengan pengelolaan dan penataan parkir yang lebih baik lagi,” kata politisi dari PAN tersebut usai melakukan kunjungan kerja di Dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota Sukabumi, kemarin.
Menurutnya, penataan parkir di Kota Sukabumi merupakan permasalahan yang sangat serius diperhatikan, terlebih saat ini banyaknya titik parkir tidak sesuai dengan jumlah tenaga pengelola parkir yang ada Dishub saat ini yaitu hanya 4-5 petugas.
“Kedepan perlu adanya ketegasan dari Dinas Perhubungan kepada pihak swasta sebagai pengelola parkir yang baru di Kota Sukabumi,  agar mereka bisa lebih mengelola dan menata masalah perparkiran dengan maksimal,” ujarnya.
Dikatakannya, Pengelolaan parkir di Kota Sukabumi selama tahun 2012 sempat ditangani langsung oleh Dinas Perhubungan, karena pihak ketiga yang mengelola parkir sebelumnya yaitu CV Shofira  masa kontraknya telah habis hingga tahun 2011 lalu. Selama ditangani langsung oleh Dinas Perhubungan, PAD khusus dari parkir memang melebihi target namun masalah penataan masih belum terpecahkan.
Dirinya berharap agar kedepan pengelolaan dan penataan parkir di Kota Sukabumi bisa tercapai dengan baik, sehingga berdampak pula terhadap tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang ditentukan.
Dirinya juga mengatakan, untuk restribusi pelayanan parker di Kota sukabumi sudah disahkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2011 tentang restribusi pelayanan parker di tepi jalan umum untuk untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga sebesar Rp.1000, untuk kendaraan bermotor roda empat jenis sedan,jeep,mini bus, pick up, dan sejenisnya dikenakan sebesar Rp.2000 sekali parkir, dan untuk kendaraan bermotor mobil barang dan bus jenis Pick up dan sejenisnya serta truck sumbu dua roda tunggal sebesar Rp.3000 setiap kali parker dan Truck sumbu dua roda ganda,Truck sumbu tiga roda ganda, dan Bus besar sebesar Rp.5000 sekali parkir.” Jadi saat ini masalah parkir sedang dalam tahap persiapan lelang.” Ujarnya. Arya

Walikota Sukabumi Buka Sosialisasi KIP


Sukabumi- Hak memeproleh informasi merupakan hak azasi manusia dan keterbukaan informasi publik,  merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelanggaraan negara yang baik. “ Salah satu elemen penting mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”. Ujar Muslikh saat membuka sosialisasi permasalahan hukum terkait keterbukaan informasi publik dan aspek pidana khusus dalam pengelolaan andministrasi keuangan negara yang diikuti unsur OPD di Op Room pemkot Sukabumi. Kamis,(4/4), kemarin.
Dikatkannya, setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi public yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas. Badan public tersebut meliputi eksekutif, yudikatif, legislative serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari APBN dan APBD serta organisasi non pemerintah.
“Pelaksanaan prinsip keterbukaan akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan serta akuntabilitas tinggi, sebagai salah satu pra syarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki,” ujarnya.
Meski demikian Tambah Muslikh, adanya keterbukaan informasi public yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 bukan berarti semua tindakan ataupun data bisa dibuka seluruhnya. Karena ada tindakan dan data yang tetap harus dijaga kerahasiannya, sesuai dengan peraturan undang-undang maupun karena jabatan, sehingga data tersebut harus dirahasiakan.
“Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut harus dihindari munculnya praktek korupsi, karena dalam kenyataannya korupsi telah menimbulkan kerugian yang sangat besar sehingga menimbulkan dampak terjadinya krisis di berbagai bidang,” tandasnya.
Dirinya berharap, agar melalui sosialisasi ini adanya persamaan persepsi antara atasan langsung, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID, unit kerja serta pemohon informasi publik yaitu warga negara atau lembaga hukum. Arya

Walikota Sukabumi Tegur Kabag Umum


 Sukabumi- Belum juga dilengkapinya fasilitas di Press Room (Ruang Wartawan) membuat Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur kecewa. Kekecewaan itu diutarakan oleh Walikota kesejumlah wartawan saat mengunjungi press room di pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi. Kamis,(4/4).kemarin.
“ Bukannya kecewa,waktu saya mengunjungi press room beberapa waktu yang lalu , saya sudah meminta agar fasilitas ruangan wartawan dilengkapai secepat mungkin.  Saya hanya ingin memberikan penghargaan kepada rekan-rekan wartawan. Mengingat masa jabatan saya akan segera  berakhir 13 mei mendatanag.” Ujar Muslikh.
Dikatakan Muslikh, agar press room nantinya bisa dilengkapi dengan fasilitas computer serta peralatan lainnya untuk menunjang atau mempercepat pembuatan berita meskipun harus bergantian pemakaiannya. “  Fasilitas yang akan dilengkapi nantinya di ruangan ini (press room), untuk menunjang kinerja rekan-rekan wartawan yang setiap harinya meliput di Kota Sukabumi, bahakan saya secara peribadi akan memberikan alat pemanas air (Dispenser).” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Muslikh, berharap agar kedepannya seluruh wartawan yang meliput di Kota Sukabumi bisa bersama-sama mengawal jalannya pemerintah dan kebijakan Walikota Sukabumi yang baru, agar kedepannya semakin lebih baik lagi. Arya















PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Serahkan Santunan


Sukabumi- Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Sukabumi, Safarudin SP menyerahkan langsung santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 25 juta, kepada Nia Sunaryati sebagai ahli waris sekaligus istri Alm. Yaddy Mulyady  di kediaman orangtua korban Kp. Tegal Wangi Rt 1 Rw 2, Kelurahan Sukakarya, Warudoyong, kemarin.
 “Santunan kecelakaan ini sudah merupakan hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan kami hanya sebagai kepanjangtanganan dari pemerintah untuk menyalurkannya,” kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Safarudin, SP didampingi Penanggung Jawab Pelayanan Toif Riyanto.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sudah merupakan tugas dan tanggungjawab pihaknya untuk langsung mendatangi ahli waris korban guna melakukan pendataan usai terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Kami langsung jemput bola untuk melakukan pendataan dan bahkan menyerahkan santunan di kediaman korban,” ujarnya.
Sementara itu Nia Sunaryati Istri Alm. Yaddy Mulyady mengaku terharu dan mengucapkan terimakasih atas santunan yang telah diberikan oleh pihak PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi kami sekeluarga,” ujarnya dengan nada haru. Arya

Ketua DPRD Kota Sukabumi Soroti Sektor Perdagangan


Sukabumi- Belum optimalnya perkembangan dari sektor perdagangan di Kota Sukabumi akhirnya mendaptakan sorotan dari Ketua DPRD Kota Sukabumi Aep Saepurahman. Aep menginginkan kepada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengembangkan sektor perdagangan yang saat ini masih dibilang perlu pembenahan atau kurang optimal dijalankan. Salah satu upaya yang bisa di lakukan yaitu dengan menerapkan konsep wisata perdagangan.
Yang lebih mengherankan, tutur Aep konsep wisata perdagangan tersebut awalnya muncul dari seorang kepala bagian di Setda Kota Sukabumi yang notabene bukan merupakan unsur dari dinas terkait. “ Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa ide itu muncul dari bukan orang dari dinas terkait.” Ujar Aep kepada NERACA diruang kerjanya Selasa,(3/4) kemarin.
Meskipun awalnya konsep tersebut muncul bukan dari orang yang bukan di dinas terkait, lanjut Aep, namun dinas tersebut harus bisa menangkap konsep tersebut dan bisa dilaksanakan sebelum tahun 2020 sesuai visi Pemkot Sukabumi
Konsep wisata perdagangan tersebut dijelaskan Aep, merupakan salah satu upaya agar kedepan terdapat suatu kawasan perdagangan yang tidak sekedar hanya menjadi pusat bisnis saja, melainkan juga bisa difungsikan sebagai tujuan wisata belanja.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan konsep tersebut, yaitu dengan melakukan penataan terhadap kondisi pasar saat ini mulai dari sisi infrastruktur seperti trotoar dan kebersihan pasar. Bahkan jika perlu dibuat satu kawasan khusus yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Pelita saat ini, tentunya dengan memenuhi segala komoditi unggulan Kota Sukabumi.
“Kalau bisa kawasan wisata perdagangan tersebut tetap berada di pusat bisnis Kota Sukabumi, namun di lokasi yang berbeda dan tidak terlalu jauh jaraknya, sehingga bisa dicapai dengan hanya berjalan kaki saja,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, wisata perdagangan sangat penting untuk direalisasikan di Kota Sukabumi mengingat saat ini di daerah lain seperti daerah tetangga sudah memiliki pasar tradisonal modern yang tertata dengan baik.  Apabila pendekatan pengembangan perdagangan di Kota Sukabumi hanya dimaksudkan sebagai bisnis perdagangan seperti biasa tentu kota sudah tertinggal secara infrastruktur. Maka untuk mengalihkan tujuan belanja ke Kota Sukabumi perlu adanya perpaduan perdagangan dan wisata menjadi penting.Terlebih jika nanti jalan tol Bogor Cianjur Sukabumi (Bocimi) jadi direalisasikan, maka Pemkot Sukabumi harus benar-benar melakukan persiapan untuk mengantisipasi arus migrasi penduduk dari daerah lain.   
“Sudah saatnya visi pelayanan jasa  berkualitas di bidang perdagangan harus dikembangkan dengan melakukan konsep tersebut, untuk itu kami akan berusaha untuk mendorongnya,” tandasnya.
Diungkapkannya, dengan konsep wisata perdagangan tersebut semakin membuat jelas tujuan warga dari daerah lain ketika berkunjung ke Kota Sukabumi. Karena sebagai kota biar bagaimanapun harus ada potensi yang diunggulkan, terlebih Kota Sukabumi tidak memiliki potensi sumber daya alam lainnya.
“Oleh karenanya saya sangat berharap agar Pemkot Sukabumi dan dinas terkait bisa menangkap usulan konsep wisata perdagangan tersebut, agar bisa direalisasikan secepat mungkin,” harapnya.Arya

DPRD Kota Sukabum Usulkan Dua Surat Ke Mendagri


Sukabumi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengusulkan dua surat tentang penetapan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang akan habis masa jabatan pada tanggal 13 mei 2013 mendatang. Dan surat usulan penetapanpengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi periode 2013-2018. Penetapn surat usulan tersebut di tandantangani oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi  Aep Saepurahman dalam Paripurna yang digelar Di gedung DPRD Kota Sukabumi .Selasa, (2/4) Kemarin.
Menurut Kabag Rapat Risalah dan Humas (RRH) Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Asep Lela menjelaskan kedua usulan tersebut merupakan salah satu perlengkapan administrasi untuk pengangkatan kepala daerah. “ Dari persyaratan administrasi yang berjumlah 25 item, kedua usulan itu salah satunya sebagai pelengkapan adminsitrasi yang kemudian di serahkan kepada mendagri melalui Gubernur  jabar. Tentunya kedua usulan tersebut setelah ada hasil dari KPU Kota Sukabumi dan setelah ada keputusan dari MK ” Ujarnya.
Dikatkannya, setelah ada keputusan dari Mahkamah konstitusi (MK) KPU setempat juga berkewajiban menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada DPRD yang dilampiri dengan surat keputuyasan dari MK. “ Kemarin tanggal 1 April 2013 DPRD menerima surat keputusan tersebut dari KPU dan hari ini tanggal 2 April 2013 (kemarin_red) DPRD melaksanakan paripurna tentang kedua usulan tersebut” Ujarnya. Arya

Tiga Kali Berturut-turut Pemkot Sukabumi Raih LAKIP


Sukabumi- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mendapatkan penghargaan  tertinggi dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (LAKIP) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) pada Kamis lalu. “Penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 2010, bahkan dari hasil penilaian Kemenpan dan RB hanya dua daerah yang mendapatkan nilai B pada LAKIP 2012, yakni Kabupaten Sleman dan Kota Sukabumi,” kata WaliKota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur.
Penilaian LAKIP dan RB ini dilakukan kepada  435 pemerintah kabupaten dan kota dari 491 pemerintah se-Indonesia. Hasilnya sebanyak 106 pemerintah kabupaten dan kota, mendapat nilai CC ke atas. Sedangkan yang mendapat nilai BB hanya dua pemerintahan yakni Kabupaten Sleman, dan Kota Sukabumi.
Dikatkan Muslikh, keberhasilan Kota Sukabumi mendapat penghargaan LAKIP untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut ini tidak lepas dari keberhasilan semua pihak, khususnya seluruh Organisasi Kepala Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. "  penghargaan yang diberikan langsung dari Menpan dan RB, Azwar Abubakar di Jakarta pada Kamis (28/3) lalu ini merupakan kado HUT Kota Sukabumi ke-99 yang jatuh pada hari Senin,(1/4). (kemarin)."Terangnya.
Selain itu, penghargaan ini juga merupakan kado terakhir dari wali kota yang sudah dua periode memimpin Kota Sukabumi yang masa jabatannya akan habis pada April 2013.”Kami berharap berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih Kota Sukabumi selama ini, agar dipertahankan dan ditingkatkan semua pihak, baik oleh aparat pemerintah maupun masyarakat. Muslikh menambahkan,  berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih selama ini, merupakan lambang atau simbol keberhasilan baik di tingkat regional Jabar maupun nasional,Ujar Muslikh. Arya