Sukabumi- Di Kota Sukabumi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selalau mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk PMA setiap tahunnya mengalami peningkatannya 10 %. Sedangkan untuk PMDN meningkatnya hingga mencapai 120 % per tahun. Tentunya kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bagusnya faktor pelayanan dan keamanan yang kondusif.
“ Meski demikian masih ada kendala yang dihadapi, terkait dengan peruntukan lahan yang disesuaikan dengan tata ruang,” Ujar Kabid Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kota Sukabumi, Endang Toib usai menggelar Bintek Peningkatan kualitas SDM guna peningkatan pelayanan investasi di Ruang Pertemuan Balaikota Sukabumi,Selasa,(9/4).Kemarin.
Dijelaskan Endang, peningkatan investasi di Kota Sukabumi tidak terlepas dari evaluasi dan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan khususnya PMA yang diwajibkan melaporkan keuangan, produk dan lainnya per tiga bulan sekali.
Dikatakannya, saat ini untuk memudahkan pelayanan informasi perizinan kepada penanam modal, sudah diberlakukan Sistem Pelayanan Informasi Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) bagi yang memiliki persetujuan prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Provinsi Jawa Barat H. Dadang Mohamad mengatakan, berdasarkan data yang ada provorsi kemampuan pemerintah dalam mengeluarkan anggaran atau biaya untuk investasi masih relatif kecil,diantaranya 10 % bersumber dari pengeluaran atau anggaran pemerintah yaitu APBN,APBD Provinsi dan APBD Kota/Kabupaten. Kemduian dari BUMD/BUMN sekitar 23 % sampai 25 %. Dan sekitar 4 % - 5% bersumber dari pengeluaran rumah tangga. “ Sisanya sekitar 60 % sekaligus kontributor terbesar diharapkan berasal dari investor sektor dunia usaha/swasta, didalamnya termasuk PMA dan PMDN”.Ujarnya.
Yang jelas Katanya, kebijakan penanaman modal mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal, untuk penguatan daya saing perekonomian mempercepat peningkatan penanaman modal.
Hal serupa juga dikatkan oleh Kasubdit Sektor Primer dan Tersier Direktorat Pelayanan Aplikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Safruddin Laode, penanaman modal dimaksudkan untuk mendorong peningkatan investasi dan ekonomi serta meningkatkan kemampuan daya saing.
Selain itu juga tambah Dia, membantu perusahaan penanaman modal untuk persiapan melaksanakan produksi komersial (impor bahan baku) serta melindungi kegiatan usaha nasional dan industri dalam negeri dari masuknya barang sejenis yang diimpor dengan memperimbangkan kualitas dan harga yang wajar. Arya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar