Sukabumi- Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Sukabumi, Safarudin SP menyerahkan langsung santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 25 juta, kepada Nia Sunaryati sebagai ahli waris sekaligus istri Alm. Yaddy Mulyady di kediaman orangtua korban Kp. Tegal Wangi Rt 1 Rw 2, Kelurahan Sukakarya, Warudoyong, kemarin.
“Santunan kecelakaan ini sudah merupakan hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan kami hanya sebagai kepanjangtanganan dari pemerintah untuk menyalurkannya,” kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Safarudin, SP didampingi Penanggung Jawab Pelayanan Toif Riyanto.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sudah merupakan tugas dan tanggungjawab pihaknya untuk langsung mendatangi ahli waris korban guna melakukan pendataan usai terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Kami langsung jemput bola untuk melakukan pendataan dan bahkan menyerahkan santunan di kediaman korban,” ujarnya.
Sementara itu Nia Sunaryati Istri Alm. Yaddy Mulyady mengaku terharu dan mengucapkan terimakasih atas santunan yang telah diberikan oleh pihak PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi kami sekeluarga,” ujarnya dengan nada haru. Arya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar