Senin, 26 Maret 2012

Kenaikan BBM berdampak juga kepada Pelaku usaha kecil Menengah

Sukabumi-  Rencana Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)  pada 1 April mendatang oleh Pemerintah Pusat bukan hanya berdampak kepada perekonomian masyarakat, melainkan juga berdamapak ke pada sekytor industri kecil ataupun besar. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Sukabumi Andri L Kusumah kepada Neraca kemarin.

“ Bukan itu saja kenaikan BBM juga secara tidak langsung akan berdampak kepada  kenaikan biaya produksi dan distribusi pada jasa kontruksi dan lainnya sebesar 30 persen.” Ujarnya.  

Diungkapkan Andri, mesti saat ini Pemerintah Pusat belum pasti menaikan BBM, namun mau tidak mau kita harus terima saat BBM itu harus naik. Yang pasti setiap pelaku indutri harus secepatnya mengambil langkah antisipasi kenaikan BBM tersebut, begitu pula dengan langkah pihak Kadin Kota Sukabumi  bila BBM tanggal 1 April mendatang naik,  pihaknya akan melakukan pendataan pengusaha kecil yang benar-benar terkena dampak dari kenaikan BBM tersebut agar nantinya mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Diungkapkannya, Jika kita menghitung berapa pendapatan riil yang kita miliki dengan dampak inflasi yang disebabkan kenaikan BBM, diperkirakan pendapatan masayarakat akan mengalami penurunan, sehingga terjadi kontraksi ekonomi yang membuat pembangunan   
“Jika kita menghitung berapa pendapatan riil yang kita miliki dengan dampak inflasi karena kenaikan BBM, diperkirakan pendapatan masyarakat bisa menurun, sehingga terjadi kontraksi pertumbuhan pembangunan dan laju pertumbuhan ekonomi akan terhambat

“ Menurut saya menaikan pendapat Negara bukan hanya pada BBM saja, melainkan juga pada pihak kendaraan mewah. Pasalnya yang benar-benar merasakan dampak kenaikan BBM hanya masayarakat kecil saja.” Terangnya.

Menurut data yang dimilikinya, jumlah industr kecil menegah di Kota Sukabumi mencapai 16 ribu atau sekitar 6 persen, sementara kalau melihat laju investasi pertahunnya mencapai angka 15 persen pertahun.” melihat laju investasi tersebut, pemkot Sukabumi agar lebih mempermudah masalah perizinannya agar bisa menarik investor.” Ungkap Andri.

Ketika disinggung saat ini belum adanya Kawasan Ekonomi Khusus di Kota Sukabumi, Andri menuturkan, bukan hanya Kawasan Khusus Ekonominya saja yang perlu di Kota Sukabumi saat ini, melainkan infrastruktur jalan dulu dibaguskan. Tapi kalau melihat kondisi Kota Sukabumi sekarang memang Kota Sukabumi harus secepatnya membuat kawasan Ekonomi khusus, sehingga ketika para pelaku usaha berdatangan ke Kota Sukabumi sudah bisa tertata lagi kawasan ekonominya. “ Infrastruktur jalan juga kan memperngaruhi bagi para investor, karena jangan sampai para investor lari atau tidak jadi menginves gara-gara infrastruktur jalannya jelek.” Katanya. (Arya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar