Sukabumi- Setelah disahkan Draf Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh DPRD Kota Sukabumi menjadi Perda RTRW pekan lalu, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMT) siap mengeluarkan ijin yang saat itu tertunda . Hal tersebut dikatakan Kepala KPMPT Kota Sukabumi Rudi Juhayat kepada Neraca di ruang kerjanya Selasa,( 13/3) kemarin.
Dikatakannya, pihaknya siap mengeluarkan segala bentuk perijinan, terutama perijinan yang ada kaitannya dengan RTRW pada bulan April mendatang, mengingat Perda RTRW tersebut saat ini sedang dalam tahapan evaluasi Gubernur Jawa Barat dan kemungkinan Bulan April mendatanag semua perijinan yang sudah menunggu di Kantornya siap akan dikeluarkan. Terangnya.
“ Ada 6 ijin yang siap dikeluarkan setelah Perda RTRW di sahkan, diantaranya masalah ijin mendirikan bangunan Ruko dan Perhotelan. Mudah-mudahan April mendatang sudah bisa dikeluarkan sehingga para pemohon bisa langusng melaksanakan pembangunanya.” Ujar Rudi yang didampingi oleh sekretarisnya Endang TB.
Sementara itu berkaitan dengan peluang investor di Kota Sukabumi Rudi menjelaskan, kalau melihat dari lahan yang ada di Kota Sukabumi memang terbatas, namun di Kota Sukabumi juga bagi investor yang mau menanamkan modalnya sangat menjanjikan, terbukti dengan semakin banyaknya bangunan-bangunan khusunya dari segi jasa perdagangan. Dan untuk investor asing kebanyakn menanamkan modalnya mengambil sektor industri, dan itu juga tidak semua karena terbatas dengan RTRW.
“ Meskipun lahan di Kota Sukabumi terbatas, tapi bisa dibilang startegis dan menjanjikan, apalgi nantinya akan dibangun jaln Tol Sukabumi yang bisa menghubungkan ke Kota lain, begitu juga saat ini sedang dibangun jalan Lingkar selatan (lingsel)yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dan itu bisa menjadi daya tarik bagi investor nanti.” Jelas Rudi.
Ditambahkan Rudi, menurut data yang dimilikinya, ditahun 2011 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp.136,4 milliar dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.773 orang. Dan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai 9,9 milliar dengan menyerap tenaga kerja mencapai 2.964. Dan untuk PMDNnya di tahun 2011 mengalami kenaikan sebesar 8,85 % bila dibandingkan dengan tahun 2010 yang PMDNnya mencapai Rp..125,3 Milliar dengan penyerapan tenaga kerjanya mencapai 2447 orang. Sementara untuk PMA nya mengaalmi penurunan di tahun 2011, dimana tahun 2010 PMA nya menyampai angka Rp.37,6 Milliar “ Data PMDN dan PMA berdasarkan jumlah ijin yang dikeluarkan oleh kami dalam satu periode.” Jelasnya. (arya) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar