Senin, 10 Desember 2012

Dari 358 Koperasi Di Kota Sukabumi Hanya 20 % Yang Tidak Aktif


Sukabumi-  Meskipun setiap tahunnya koperasi di Kota Sukabumi mengalami peningkatan, namun dari jumlah Koperasi sebanyak 358 hanya sekitar 80% yang aktif. “ Yang 20 % lagi mereka tidak mampu untuk mengembangakan koperasinya, mereka hanya bisa mengandalkan kucuran dana dari pemerintah.”. Ungkap Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi Perindutrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi Didin Syarifudin diruang kerjanya.Kemarin.  

Dikatakannya, Koperasi yang tidak aktif rata-rata berdiri sejak tahun 1997-1998 , saat itu koperasi yang lahir ditahun  tersebut lebih mengandalkan bantuan dari pemerintah.” Berbeda dengan Koperasi yang berdiri sesudah tahun itu , mereka mampu bertahan dan bisa  mengembangkan koperasi menjadi mandiri dan menjalin kemitraan dengan seluruh anggota serta tidak selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah.” Ujarnya.
Ditambahkan Ia, dari total 358 koperasi di Kota Sukabumi rata-rata bergerak di bidang simpan pinjam. Namun seiring akan diberlakukannya Undang-Undang koperasi No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian  menggantikan  Undang-undang koperasi No 25 tahun1992 yang lama.” Ada beberapa aturan yang baru diantaranya tidak ada lagi istilah simpanan pokok dan wajib namun diganti dengan setoran pokok serta surat berharga (saham). Selain itu seluruh koperasi wajib terdaftar menjadi anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).” Ungkap Didin.
Namun sat ini lanjut dia, pihaknya belum bisa mensosialisaikan Undang- undang Koperasi yang baru tersebut, pasalnya baru akan disosialisasikan ke daerah pekan mendatang. Untuk saat ini pihaknya berencana akan melakukan pelatihan bagi ketua,sekretaris dan bendahara masing-masing koperasi terkait peningkatan koperasi di Kota Sukabumi. (Arya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar