Sabtu, 01 Desember 2012

Reaalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Setiap Tahunnya Selalu Memenuhi Target


Sukabumi-  Kepala Bidang penagihan dan penyuluhan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi Yudi Yustiawan mengatakan,  reaalisasi penerimaan pendapatan daerah setiap tahunnya selalu over target. Ini terlihat berdasarkan data yang sudah dievaluasi Gubernur no.903/1300/2012 per tanggal 18 Oktober 2012 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak hingga 28 November 2012, telah melampui target sekitar 103,51 Persen dari target Rp. 15.078.304.800.

Sementara uraian pendapatan berdasarkan data yang dimilikinya, relisasi pajak hotel mencapai Rp. 699.275.921 (95,98 %) dari target Rp. 728.528.000. Realisasi Pajak restoran Rp. 3.230.236.563 (99,37%) dari target Rp. 3.250.856.000. Pajak Hiburan Rp. 546.664.637 (80,77%) dari target Rp. 676.821.000. Pajak Reklame Rp. 697.755.830 (103,63%) dari target Rp. 673.299.800. Pajak Penerangan Jalan Rp. 3.666.997.905 (104,47%) dari target Rp. 3.510.000.000. Sedangkan Pajak Parikir Rp. 146.735.700 (98,61%) dari target Rp. 148.800.000. “ masih ada waktu sebulan lagi dan kami optimis akhir tahun nanti semuanya target bisa tercapai atau bisa over target.” Ujar Yudi Kepada NERACA di ruang kerjanya, Jumat,(30/11) .Kemarin.
Ketika ditanya kendala apa saja yang dihadapi oleh pihaknya dalam segi penagihan dilapangan, Yudi menuturkan, dari segi penagihan pihaknya masih menemukan masyarakat yang masih kurang kesadaran terhadap wajib pajak. Namun baginya tidak menjadi kendala yang signifikan yang penting target kita terpenuhi. Selain itu jumlah personil penarik pajak yang masih dianggap kurang. Dan itu yang menjadi prioritas kedepannya untuk menambah jumlah personil tahun depan.
“Saat ini petugas penarik pajak berjumlah 13 orang termasuk dengan structural. Dengan jumlah personil tersebut,  kalau dilihat dari  orang yang wajib Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Sukabumi yang berjumlah 80.ribu, idealnya petugas penarik pajak  sekitar 20 orang. Meskipun dengan personil yang berjumlah 13 sekarang ini target kita setiap tahunnya terpenuhi.” Jelasnya.
Selain mengoptimalkan penagihan kepada warga yang wajib pajak, pihaknya juga akan lebih intensif lagi dalam penagihan retribusi yang terdapat di sejumlah 17 unit penghasil di Kota Sukabumi, terdiri dari Dinas/Instansi, BUMD dan lembaga lainnya

Makanya untuk kedepan, pihaknya tidak henti-henti melakukan penyuluhan terntang kesadaran wajib pajak, juga membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) di intern dengan tujuan bisa lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih bagus lagi.” Bukan berarti SDM saat ini jelek cuman ingin lebih memberikan nilai lebih.karena bagaimanpun juga bagian penagihan harus dibekali dengan SDM yang kuat.” Terangnya.  (Arya)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar