Sukabumi-
Kepala Bidang penagihan dan
penyuluhan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kota Sukabumi Yudi Yustiawan mengatakan, reaalisasi penerimaan
pendapatan daerah setiap tahunnya selalu over target. Ini terlihat berdasarkan
data yang sudah dievaluasi Gubernur no.903/1300/2012 per tanggal 18 Oktober
2012 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak hingga 28
November 2012, telah melampui target sekitar 103,51 Persen dari target Rp.
15.078.304.800.
Sementara uraian pendapatan berdasarkan data yang
dimilikinya, relisasi pajak hotel mencapai Rp. 699.275.921 (95,98 %) dari
target Rp. 728.528.000. Realisasi Pajak restoran Rp. 3.230.236.563 (99,37%)
dari target Rp. 3.250.856.000. Pajak Hiburan Rp. 546.664.637 (80,77%) dari
target Rp. 676.821.000. Pajak Reklame Rp. 697.755.830 (103,63%) dari target Rp.
673.299.800. Pajak Penerangan Jalan Rp. 3.666.997.905 (104,47%) dari target Rp.
3.510.000.000. Sedangkan Pajak Parikir Rp. 146.735.700 (98,61%) dari target Rp.
148.800.000. “ masih ada waktu sebulan lagi dan kami optimis akhir tahun nanti
semuanya target bisa tercapai atau bisa over target.” Ujar Yudi Kepada NERACA
di ruang kerjanya, Jumat,(30/11) .Kemarin.
Ketika ditanya kendala apa saja yang dihadapi oleh
pihaknya dalam segi penagihan dilapangan, Yudi menuturkan, dari segi penagihan
pihaknya masih menemukan masyarakat yang masih kurang kesadaran terhadap wajib
pajak. Namun baginya tidak menjadi kendala yang signifikan yang penting target
kita terpenuhi. Selain itu jumlah personil penarik pajak yang masih dianggap
kurang. Dan itu yang menjadi prioritas kedepannya untuk menambah jumlah
personil tahun depan.
“Saat ini petugas penarik pajak berjumlah 13 orang
termasuk dengan structural. Dengan jumlah personil tersebut, kalau dilihat dari orang yang wajib
Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Sukabumi yang berjumlah 80.ribu, idealnya petugas
penarik pajak sekitar 20 orang. Meskipun
dengan personil yang berjumlah 13 sekarang ini target kita setiap tahunnya
terpenuhi.” Jelasnya.
Selain mengoptimalkan penagihan kepada warga yang wajib pajak,
pihaknya juga akan lebih intensif lagi dalam penagihan retribusi yang terdapat
di sejumlah 17 unit penghasil di Kota Sukabumi, terdiri dari Dinas/Instansi,
BUMD dan lembaga lainnya
Makanya untuk kedepan, pihaknya tidak henti-henti melakukan
penyuluhan terntang kesadaran wajib pajak, juga membenahi Sumber Daya Manusia
(SDM) di intern dengan tujuan bisa lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat
lebih bagus lagi.” Bukan berarti SDM saat ini jelek cuman ingin lebih
memberikan nilai lebih.karena bagaimanpun juga bagian penagihan harus dibekali
dengan SDM yang kuat.” Terangnya. (Arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar