Selasa, 17 April 2012

Selama tahun 2011 Sat Pol PP kota Sukabumi amankan 207 Rokok Tanpa Bea cukai.

Sukabumi- Selama tahun 2011 terdapat 207 jenis merek rokok ilegal yang diamankan oleh Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi.” Hasil dari operasi barnag kena cukai ilegal dari bulan Mei sampai Agustus 2011 terdapat 207 merek rokok yang tidak berpita cukai, jumlah tersebut hasil dari penertiban kami di 7 Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.” Ujar Kasubag TU Satpol PP Drs. Budy Hermawan kepada Neraca usai melakukan bintek Pemberantasan Barnag kena cukai ilegal di aula kantor BBAT, Senin (16/4) kemarin.
Dikatakanya,Kegiatan operasi yang dilakukan tersebut juga didanai dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk tahun 2011 pihaknya menerima anggaran dari program tersebut sebesar Rp.130 juta dan untuk tahun 2012 mendapatkan tambahan menjadi Rp.208 juta.
Ditambahkannya, Faktor Penyebab maraknya beredar merek rokok ilegal, bisa diakibtakan diantaranya longgarnya perijinan rokok tanpa adanya quality control sehingga menyulitkan pengawasan dilapangan dan aparat didaerah mengalami kesulitan dalam melakukan identifikasi pada pita cukai dikarenakan minimnya peralatan khususnya detector.
Untuk kedepan ditahun 2012 ini , lanjut Budy, razia pita cukai rokok illegal ini akan dilaksankan kembali, dan kegiatan tersebut  merupakan program Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCT) tahun 2012, tujuannya untuk mengeliminir seluruh rokok yang berpita cukai palsu.” Kita akan melakukan rajia dan penertiban rokok ilegal tapatnya sekitar tangga 21 April 2012. Tentunya dengan segala  persiapan sudah kita lakukan, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Bintek DBHCT  yang kita lakukan hari ini (kemarin_red) bagi seluruh personil aparat Pol PP yang bertugas di kelurahan dan kecamatan,” Ujarnya .
Dikatak Budy, Hampir semua merek rokok yang terkenai razia merupakan produksi lokal Jawa Barat dan tidak ada yang produksi pabrikan rokok ternama. Pihaknyaa hanya melakukan razia saja dengan cara mendata, nanti hasilnya akan kita laporkan ke propinsi untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak bea cukai sebagai eksekutornya.Terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Tim Pelaksana DBHCT Kota Sukabumi, Dudi Fathuljawad mengatakan, razia pita cukai rokok ilegal ini sebagai bentuk upaya kita dalam mengeliminir berbagai merek rokok yang sama sekali menggunakan pita cukai illegal atau palsu . “Seluruh merek rokok yang berbentuk bungkusan maupun tembakau yang dikemas dalam plastik harus berpita cukai, jika tidak akan kita razia, dan hasil laporan Satpol PP Kota Sukabumi pada tahun 2011 lalu memang yang paling banyak pita cukainya palsu adalah merek rokok produksi lokal.” Ujarnya.(Arya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar