Sukabumi- Sebanyak 14 kelompok yang terdiri dari para pelaku UKM akan mendapatkan Bantuan Sosial dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi jawa barat sebesar Rp.15 juta perkelompok. “ Bantuan tersebut ditujukan untuk para UKM, namun para UKM tersebut sebelumnya harus membentuk dulu Koperasi.” Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Koperasi pada Dinas Koperasi dan Perindutrian perdagangan Kota Sukabumi Nana Sumarna usai melakukan sosialisisi Advokasi Pembentukan Koperasi di ruang pertemuan balaikota Sukabumi ,Kemarin.
Dikatakannya,dari 14 Kelompok yang sudah dibentuk baru dua kelompok yang menyatkan mau menjadi Koperasi, dan dua Kelompok tersebut akan mendapatkan bantuan langsung sebesar masing –masing Rp. 15 Juta rupiah. Bantuan tersebut tentunya dipergunakan untuk pengembangan usaha. “ Dari 14 Kelompok cuman dua kelompok yang sudah siap menjadi koperasi. Dan setiap keolmpok terdiri dari 20 orang.” Ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan data di kantornya saat ini terdapat 353 koperasi, dari jumlah tersebut hanya 200 Koperasi yang aktif dan sisanya yang berjumlah 153 Koperasi dalam tahap pembinaan. “ alasan Koperasi yang dinyatakan kurang berkembang, terbentur dengan masalah modal, itu yang sering saya dengar dari pelaku-pelaku koperasi yang dianggap kurang berkembang.” Terangnya.
Ditambahkannya, dari jumlah 353 koperasi yang ada di Kota Sukabumi, kebanyakan Koperasi Pegawai Negeri yang berjumlah 47, dan tahun 2011 hanya ada 92 Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). (Arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar