Sukabumi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, akhirnya menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi, menjadi Keputusan DPRD yang definitif. Adapun ke 3 Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda secara definitif tersebut, yaitu, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2011, serta Raperda Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi, dan Raperda entang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Penetapan ke tiga Raperda tersebut, dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, jumat kemarin di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun 2011, Tatang Komara, menyimpulkan pertanggungjawaban tersebut menjadi tolak ukur pencapaian kinerja Pemkot Sukabumi dalam pelaksanaan kebijakan anggaran dan pembangunan secara keseluruhan. Jadi pelaksanaan ini sangat perl pengawalan dari internal agar bisa meminimalkan terjadinya kesalahan atau penimpangan keuangan daerah,Kata Tatang saat menyampaikan hasil kerja pansus.
Dan untuk Laporan Hasil Kerja Pansus Pembahasan Raperda Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang dibacakan Wakil Ketua Pansus, Eeng Iwan Ruswandi dalam sidang peripurna tersebut, menyampaikan beberapa saran diantaranya setelah pemerintah daerah memberlakukan dua raperda tersebut harus segera melakukan sosalisasi terlebih dahulu agar secepatnya diketahui oleh masyarakat. “ Secepatnya agar semua pihak dan masayrakat mengetahui.” Ungkapnya.
Sementara itu Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh Abdussyukur memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada DPRD Kota Sukabumi, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi, yang telah membahas, mengevaluasi, menelaah, serta memberikan saran dan masukan yang membangun, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “ Hal tersebut, merupakan cerminan pengabdian bersama kepada masyarakat Kota Sukabumi”.Katanya.
Muslikh menandaskan, dengan telah disampaikannya hasil pembahasan Pansus DPRD Kota Sukabumi terhadap ke tiga Rapaerda tersebut, akan dijadikan bahan perbaikan bagi proses perencanaan, penganggaran, implementasi, serta pengawasan dan pengendaliannya. Dengan demikian, harapan bersama untuk mewujudkan masyarakat Kota Sukabumi yang cerdas, sehat dan sejahtera, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Muslikh juga mengatakan, salah satu aspek yang membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak, yakni masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta beberapa hal lainnya yang krusial. Kondisi ini membutuhkan kerja sama semua pihak, untuk memformulasikan program penanggulangan yang sesuai dengan kondisi Kota Sukabumi, disamping membangun motivasi masyarakat miskin, untuk dapat berjuang keluar dari jurang kemiskinan. (Arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar