Sukabumi-
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi
melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT. POSSukabumi
dari segi pembayaran. MoU dilakukan di ruang utama Pemerintah Kota (Pemkot)
Sukabumi disaksikan oleh Walikota Sukabumi H.Mok.Muslikh Abdussyukur Selasa,
(24/07) kemarin.
Walikota Sukabumi H.Mokh.Muslikh
Abdussyukur secara singkat mengatakan kepada
sejumlah media peliput, apa yang dilakukan oleh PDAM dengan PT Pos tujuannya
sama yakni memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. “ Intinya
memberikaan kemudahan kepada pelanggan PDAM untuk membayar, sehingga bisa
dilakukan dimana saja bukan dikantor PDAM saja melainkan di Kantor POS
Sukabumi.” Ujarnya.
Muslikh juga berharap,
mudah-mudahan dengan adanya bentuk kerjasama ini sangat bermanfaat bagi semua pihak, tentunya
bagi pelanggan lebih dimanjakan sehingga masayarakat bisa lebih efektif. “ yang
tadinya antri , menjadi tidak antri karena PDAM sudah membuka loket di kantor
POS.” Katanya.
Direktur PDAM TBW Kota
Sukabumi H.Helmi Soetikno mengatakan, yang jelas dengan adanya loket di kantor
POS pelanggan bisa tepat waktu dan tidak ada tunggakan. “ Kita juga dikantor
masih buka loket pembayaran . Dan kedepan kita akan terus mensosialisasikan
tentang adanya loket rekening air PDAM di Kantor POS,” Katanya.
Ketika disinggung
berapa tunggakan dipelanggan, Helmi menjelaskan, tunggakan dari pelanggan masih
sekitar Rp. 11 milliar. Dan dari ribuan pelanggan pihaknya sudah melakukan
pencabutan meteran air yang bermasalah. ” Dari 5 ribu pelanggan yang nunggak , sekitar
1700 meteran airnya yang sudah dicabut,” Ujarnya.
Sementara
itu Kepala area jasa keuangan PT POS
Jabar Khaerul Syafiudin menjelaskan, Kota Sukabumi merupakan kota ke 8 yang
kerjasama dengan PT POS dalam masalah rekening pembayaran. Nantinya pihaknya
akan menyiapakan semua loket yang ada, artinya kalau di Sukabumi transaksi
pembayaramn bisa dilakukan juga dikantor cabang.” Ini kan sistemnya online,
penyetor bisa dilakukan diseluruh Indonesia, misalkan pelanggan sedang ada
keperluan di luar kota Sukabumi, dan pelanggan bisa melakukan pembayaran air di
kota yangs edang disinggahi.” Katanya. (Arya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar