Selasa, 24 Juli 2012

PDAM TBW Kota Sukabumi Lakukan Penandatanganan MoU Dengan PT POS


Sukabumi- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT. POSSukabumi dari segi pembayaran. MoU dilakukan di ruang utama Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi disaksikan oleh Walikota Sukabumi H.Mok.Muslikh Abdussyukur Selasa, (24/07) kemarin.
Walikota Sukabumi   H.Mokh.Muslikh Abdussyukur  secara singkat mengatakan kepada sejumlah media peliput, apa yang dilakukan oleh PDAM dengan PT Pos tujuannya sama yakni memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. “ Intinya memberikaan kemudahan kepada pelanggan PDAM untuk membayar, sehingga bisa dilakukan dimana saja bukan dikantor PDAM saja melainkan di Kantor POS Sukabumi.” Ujarnya.
Muslikh juga berharap, mudah-mudahan dengan adanya bentuk kerjasama ini  sangat bermanfaat bagi semua pihak, tentunya bagi pelanggan lebih dimanjakan sehingga masayarakat bisa lebih efektif. “ yang tadinya antri , menjadi tidak antri karena PDAM sudah membuka loket di kantor POS.” Katanya.
Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi H.Helmi Soetikno mengatakan, yang jelas dengan adanya loket di kantor POS pelanggan bisa tepat waktu dan tidak ada tunggakan. “ Kita juga dikantor masih buka loket pembayaran . Dan kedepan kita akan terus mensosialisasikan tentang adanya loket rekening air PDAM di Kantor POS,” Katanya.
Ketika disinggung berapa tunggakan dipelanggan, Helmi menjelaskan, tunggakan dari pelanggan masih sekitar Rp. 11 milliar. Dan dari ribuan pelanggan pihaknya sudah melakukan pencabutan meteran air yang bermasalah. ” Dari 5 ribu pelanggan yang nunggak , sekitar 1700 meteran airnya yang sudah dicabut,” Ujarnya.
Sementara itu Kepala area jasa keuangan  PT POS Jabar Khaerul Syafiudin menjelaskan, Kota Sukabumi merupakan kota ke 8 yang kerjasama dengan PT POS dalam masalah rekening pembayaran. Nantinya pihaknya akan menyiapakan semua loket yang ada, artinya kalau di Sukabumi transaksi pembayaramn bisa dilakukan juga dikantor cabang.” Ini kan sistemnya online, penyetor bisa dilakukan diseluruh Indonesia, misalkan pelanggan sedang ada keperluan di luar kota Sukabumi, dan pelanggan bisa melakukan pembayaran air di kota yangs edang disinggahi.” Katanya.  (Arya)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar